Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Bandara Soetta Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen Pilot

by Tim Redaksi
November 17, 2025
in HUKRIM
Polisi Bandara Soetta Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen Pilot

Petugas dari Satreskrim Polresta Bandara Soetta menggiring pelaku penipuan perekrutan tenaga kerja.

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, membongkar modus penipuan berkedok rekrutmen karyawan berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai penerbangan.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung di Tangerang, Senin (17/11/2025), mengatakan pengungkapan kasus penipuan rekrutmen karyawan ini mencatat pelaku berhasil meraup keuntungan senilai Rp1,3 miliar.

Baca Juga

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

November 20, 2025

“Untuk pelaku berinisial RTI saat ini telah diamankan petugas. Diketahui, atas aksi kejahatannya sejumlah korban dengan kerugian hingga mencapai lebih dari 1,3 miliar,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan penerimaan laporan dugaan penipuan calon pilot terhadap tiga orang korban diketahui mengalami kerugian dengan masing-masingnya yakni mencapai Rp35 juta, Rp550 juta hingga Rp800 juta.

“Kemungkinan korban masih bertambah, ini masih terus kami dalami dan kembangkan,” ucapnya.

Untuk penanganan perkara ini, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan pengembangan penyidikan atas kemungkinan adanya korban lain.

“Kami masih mendalami dan mengembangkan penyidikan dan jumlah korban kemungkinan masih terus bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono mengungkapkan, kasus ini bermula ketika korban berinisial ENA menghubungi rekannya berinisial B untuk mencari informasi lowongan pekerjaan sebagai pilot, kemudian korban diberi nomor seorang pria bernama RTI melalui WhatsApp.

“Korban lalu menghubungi Rizki dan menanyakan informasi terkait peluang kerja tersebut,” tuturnya.

Dalam beberapa pertemuan, tersangka RTI menjelaskan mekanisme perekrutan pilot dan menjanjikan bahwa ENA dipastikan lulus, dengan syarat harus membayar biaya sebesar Rp550 juta.

Terbuai janji tersebut, korban setuju dan melakukan pembayaran melalui transfer bank sebanyak 8 kali ke rekening BRI RTI secara bertahap.

“Transaksi dilakukan mulai 17 September hingga 20 Oktober 2024,” kata Yandri.

Setelah uang dinyatakan lunas, pelaku meminta waktu tiga bulan untuk proses perekrutan, serta menjanjikan uang akan dikembalikan utuh apabila terjadi kegagalan dalam proses tersebut. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan kejelasan dan pelaku terus mengulur waktu.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp550 juta dan melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah ENA melapor, korban berikutnya berinisial JN telah resmi melapor ke Polres Bandara Soekarno Hatta,” tuturnya.

Yandri bilang, berdasarkan hasil interogasi bahwa motif pelaku melakukan aksi penipuan ini karena faktor ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan yaitu pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok perekrutan kerja, terlebih dengan iming-iming kelulusan instan,” kata dia.(ANTARA)

Tags: Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald SipayungKasat Reskrim Kompol Yandri MonoKepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-HattaPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025
NASIONAL

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 November 2025

November 28, 2025
Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta
HUKRIM

Polisi Tangkap Sejoli Pelaku Pencuri Uang Minimarket di Bandara Soetta

November 27, 2025
Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel
HUKRIM

Polisi Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras di Tangsel

November 20, 2025
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel
HUKRIM

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bullying Terhadap Siswa SMPN 19 Tangsel

November 18, 2025
Polisi Cari Siswi SMA di Tangerang Yang Hilang 1 Pekan
HUKRIM

Polisi Cari Siswi SMA di Tangerang Yang Hilang 1 Pekan

November 12, 2025
Next Post
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh