CILEGON, BANPOS – Ratusan warga yang menggelar aksi di ruas Jalan Bojonegara-Puloampel mendesak penertiban tambang di dua kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Serang itu. Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyatakan akan langsung menindaklanjuti tuntutan warga.
Dalam aksi tersebut, Deden Apriandhi Hartawan turut naik ke mimbar memberi penjelasan terkait tuntutan warga. Dia menyatakan tuntutan warga soal penertiban jam operasional truk sudah menjadi agenda utama pemerintah.
Deden juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei sejak Kamis sebelumnya dari Bojonegoro ke Puloampel, untuk memantau realisasi dari SK gubernur yang telah dikeluarkan.
”Saat itu, apa yang tertuang di dalam SK gubernur terkait pembatasan jam operasional belum sepenuhnya terlaksana dengan baik,” ujar Deden Apriandhi Hartawan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Deden menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dibantu kepolisian, untuk mendirikan posko di lokasi pertambangan guna mengawasi pelaksanaan SK tersebut.
”Mungkin mulai besok kita sudah mulai mendirikan posko-posko tersebut. Kalau tidak Rabu, ya Kamis kita akan mendirikan posko untuk mengawal SK gubernur,” katanya.
Deden berharap, langkah-langkah ini dapat meminimalkan kendala dan keluhan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Meski mendapatkan penjelasan melalui telepon dari Gubernur, massa aksi tetap menyatakan ketidakpuasan dan berharap Andra Soni turun langsung ke lokasi aksi.(*)

Discussion about this post