PANDEGLANG, BANPOS – Dari 50 dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang, masih belum berjalan sempurna pasalnya dari 50 dapur umum yang sudah beroperasi, ternyata baru 1 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Alhasil, hal itu menjadi perhatian serius semua pihak.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, dari jumlah total 91 dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang, baru ada 50 dapur yang sudah beroperasi.
“Jumlah total dapur SPPG, yang tersebar di 35 kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang ada 91 dapur, dan yang sudah runing (beroperasi,red) ada sekitar 50 dapur,” ungkap Doni, Minggu (16/11/2025).
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang ini menegaskan, dari total 50 dapur SPPG yang sudah beroperasi tersebut, baru 1 dapur yang sudah memiliki SLHS.
“Ada delapan dapur SPPG sedang kita proses SLHS-nya,” tandas Doni.
Doni menyatakan, sudah membahas kaitan kondisi tersebut dengan berbagai pihak, baik dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG, Bupati Pandeglang, Polres, Dandim 0601, dan SPPI (Sarjana Penggerak Pembanguan Indonesia). Dan semua menekankan, agar syarat-syarat SLHS segera dipenuhi
“Kami berharap, semua syarat-syarat yang dibutuhkan oleh dapur MBG segera dipenuhi. Karena, kami sudah membentuk tim untuk percepatan pembuatan sertifikat tersebut,” ujarnya.
Bahkan ungkap Doni, pembuatan SLHS tidak akan dipungut biaya alias gratis. Hasil koordinasi, ujarnya lagi, untuk pembuatan sertifikat itu gratis dan waktunya cepat, hanya satu hari saja.
“Jadi kalau syaratnya lengkap, hitungan jam sudah selesai,” tukasnya.
Saat dipertegas, apakah terancam ditutup atau tidak dapur-dapur MBG yang belum memiliki sertifikat. Kata Doni, kewenangan tersebut ada di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami masih menunggu dan melihat aturannya, apakah ditutup atau tidak yang belum bersertifikat. Untuk sementara, kita belum tahu, dan itu kewenangan Pemerintah Pusat khususnya BGN,” tuturnya.
Namun ia mengaku, sangat berharap besar kepada Pemerintah Pusat supaya tidak mengeluarkan kebijakan menutup yang belum bersertifikat tersebut. Dia beralasan, masyarakat sangat membutuhkan untuk pemenuhan gizi.
“Kalau memang harus ditutup, berarti hanya satu yang beroperasi, kan yang lainnya belum. Kami berharap, ada kebijakan khusus untuk Kabupaten Pandeglang, sambil mereka berproses untuk melengkapi persyaratan,” pungkasnya.
Katanya lagi, target dapur MBG yang harus ada di wilayah Kabupaten Pandeglang itu sebanyak 130 titik. Hal itu ujarnya, sesuai arahan dari BGN.
“Berarti, masih ada sisa kebutuhan SPPG sekitar 40 titik. Termasuk, kami juga membahas daerah terluar dan tertinggal, nanti dimana saja dapur yang akan tetapkan itu masih kami petakan,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, kembali meresmikan dapur SPPG MBG Banyumas, yang dikelola Yayasan Insan Fastabiqul Khairat, di Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Kata Bupati Dewi, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi saja, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi, seperti perluasan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, hingga penguatan ketahanan pangan.
Bupati Dewi menegaskan, pentingnya standar kualitas dalam penyelenggaraan program MBG. Menurutnya, kualitas makanan, kesehatan, kebersihan, serta lingkungan harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan program berjalan optimal.
“Kami yakin, semua SPPG sudah sesuai standar dan bisa memberikan dampak positif bagi semua pihak,” ungkapnya.
Senada, Wabup Iing menekankan, pentingnya tata kelola pelayanan MBG bagi masyarakat.
“Kami berharap, pelaksanaan program berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Koordinasi yang baik, antara tim pelaksana dan Satgas MBG menjadi kunci keberhasilan,” imbuhnya. (*)

Discussion about this post