SERANG, BANPOS – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten kini harus siap-siap kerja lebih maksimal.
Hal itu dikarenakan tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan bisa saja terpangkas habis atau tak dapat tukin.
OPD yang siap melakukan skenario ini yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Bapenda, Rd Berly Rizky Natakusumah.
Ia mengatakan jika hal itu untuk mendorong kinerja bawahannya agar bisa bersaing menunjukkan kenerja terbaiknya.
“Tentang tambahan penghasilan, insentif bagi pegawai Bapenda yang berbasis pada pemungutan pajak. Jadi, setiap pegawai itu harus melaksanakan pemungutan atau penagihan pajak sebagai bagian dari kinerjanya,” ujar Berly, Sabtu (15/11).
Berly mengatakan, pihaknya akan mengklasterisasai penilaian dalam memberikan tukin pegawainya.
“Apabila dia tercapai target maksimal, maka tunjangan yang didapatkan juga maksimal. Dan apabila kinerja tidak maksimal, maka dia tidak akan mendapat tunjangan secara full, dan apabila tidak sama sekali, tidak akan diberikan tunjangan sama sekali,” tegasnya.
“Ini adalah kebijakan baru yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” tambahnya. (*)







Discussion about this post