Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Serang Fasilitasi Mediasi Dugaan Penyimpangan Bantuan UMKM di Jawilan

by Muhamad Wahyu
November 14, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Polres Serang Fasilitasi Mediasi Dugaan Penyimpangan Bantuan UMKM di Jawilan

SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memfasilitasi mediasi terkait dugaan ‘Penyimpangan’ penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif di Kecamatan Jawilan, Jumat (14/11/2025).

Mediasi digelar setelah muncul laporan bahwa sebagian warga menerima bantuan tidak sesuai ketentuan atau menyimpang.

Baca Juga

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026

Pada sesi awal musyawarah, Kapolres menegaskan hak setiap penerima harus dipenuhi sesuai aturan. Ia menyampaikan bahwa bantuan pemerintah tidak boleh dibagi maupun dialihkan kepada pihak yang tidak terdaftar.

“Jangan mengurangi hak orang lain untuk diberikan kepada orang lain yang belum mendapat bantuan,” tegas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Selanjutnya, Kapolres mengingatkan bahwa tindakan berlandaskan niat baik tetap salah bila melanggar aturan. “Niatnya baik tapi prakteknya yang salah,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak memahami alur penyaluran agar tidak terjadi pelanggaran.

Kapolres juga menambahkan bahwa warga yang belum menerima bantuan diminta menunggu proses berikutnya. Ia menilai bahwa mengikuti alur resmi lebih tepat daripada mengambil porsi hak penerima yang sudah terverifikasi.

Pada tahap berikutnya, Dinas Sosial Kabupaten Serang memberikan penjelasan teknis. Kadinsos Yadi Priyadi Rochdian menjelaskan bahwa data penerima telah melalui verifikasi berlapis dan penyaluran berlangsung serentak di seluruh kecamatan.

Selain itu, Pemkab Serang telah menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 1.400 pelaku UMKM di 29 kecamatan. Sebanyak 115 penerima berasal dari Kecamatan Jawilan.

Setiap penerima berhak menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta. Bantuan ditujukan kepada warga sangat miskin, miskin, rentan miskin, hingga kategori paspasan.

Untuk itu, setelah seluruh pihak menyampaikan klarifikasi, Kapolres menyatakan permasalahan dianggap selesai. Ia meminta warga menerima hasil musyawarah dan tidak memperluas persoalan yang dapat memicu konflik.

“Masalah sudah selesai. Jangan sampai ada permasalahan lain setelah ini,” ucap AKBP Condro Sasongko sambil mengimbau warga menjaga kerukunan dan mengedepankan musyawarah. (*)

Tags: Dinsos Kabupaten SerangJawilanPenyimpanan Bantuan UMKMpolres serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir
HUKRIM

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026
Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Next Post
Perusahaan Asal Jepang Jamin Warga Cilegon Dapat Prioritas Rekrutmen Tenaga Kerja

Perusahaan Asal Jepang Jamin Warga Cilegon Dapat Prioritas Rekrutmen Tenaga Kerja

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh