Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

ORI: Tata Kelola Pelayanan Publik Belum Sensitif Pada Kelompok Rentan

by Tim Redaksi
November 14, 2025
in POLITIK
ORI: Tata Kelola Pelayanan Publik Belum Sensitif Pada Kelompok Rentan

Ombudsman RI (ORI) menilai tata kelola pelayanan publik belum sensitif terhadap kerentanan sosial, budaya, dan historis warga yang dilayani.

JAKARTA, BANPOS – Ombudsman RI (ORI) menilai tata kelola pelayanan publik belum sensitif terhadap kerentanan sosial, budaya, dan historis warga yang dilayani.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menyampaikan berdasarkan tren pengaduan dan beberapa temuan maladministrasi pelayanan publik bagi kelompok rentan, terdapat pola yang sama, yaitu peningkatan laporan pelayanan publik.

Baca Juga

Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

Desember 16, 2025
Budi Rahman Hakim, Ph.D.

Pajak, dari Rakyat untuk Rakyat

Juli 22, 2025

Mahasiswa Unpam Kampus Serang Kunjungi Ombudsman RI dan Museum BI

Juli 4, 2024

“Peningkatan laporan menandai keberanian dan kesadaran warga untuk menuntut haknya karena terdampak atas berbagai hambatan sistemik, misalnya kesiapan SDM dan sarana prasarana serta inkonsistensi antara prosedur, koordinasi, dan regulasi,” ujar Johanes saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang, Kota Malang, Jawa Timur (12/11).

Namun demikian, lanjut ia, hal tersebut juga menegaskan bahwa konflik seperti tanah ulayat, tumpang tindih perizinan, dan hambatan layanan dasar masih menjadi pola malaadministrasi yang terus berulang bagi kelompok rentan.

Dalam kuliah umum diselenggarakan dengan tema Ombudsman Sebagai Penjaga Keadilan Sosial: Pengawasan Pelayanan Publik untuk Kelompok Rentan itu, ia mengatakan kondisi itu menunjukkan instansi publik belum memiliki pendekatan inklusif, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Johanes menjelaskan kelompok rentan merupakan setiap orang atau kelompok masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses hak-hak dasar dan pelayanan publik, baik karena kondisi fisik, sosial, ekonomi, budaya, geografis, maupun politik.

“Kelompok rentan berisiko mengalami ketidaksetaraan, diskriminasi, dan eksklusi sosial, sehingga membutuhkan perlakuan dan akomodasi khusus agar dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tutur ia.

Untuk itu, dirinya mengajak mahasiswa menjadikan kelompok rentan sebagai target advokasi. Hak kelompok rentan sudah dijamin dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, namun implementasinya dinilai masih kurang.

Ia menegaskan jangan hanya karena jumlah kelompok rentan sedikit, mereka tidak bisa mengakses layanan. “Beri mereka perhatian karena mereka seringkali terabaikan,” tutur Johanes.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Rektor Universitas Negeri Malang Hariyono menandatangani nota kesepakatan (MoU) antara Ombudsman RI dengan Universitas Negeri Malang.

MoU tersebut merupakan bentuk sinergi ORI dengan perguruan tinggi untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Source: ANTARA
Tags: Ombudsman RIUniversitas Negeri Malang.
ShareTweetSend

Berita Terkait

Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan
NASIONAL

Direktur eLaw Institute Minta Pemerintah Adopsi AI & Susun UU Kecerdasan Buatan

Desember 16, 2025
Budi Rahman Hakim, Ph.D.
VOX POPULI

Pajak, dari Rakyat untuk Rakyat

Juli 22, 2025
PENDIDIKAN

Mahasiswa Unpam Kampus Serang Kunjungi Ombudsman RI dan Museum BI

Juli 4, 2024
Next Post
IHSG Jumat Pagi Melesat Di Level 8.378 Menguat 6,13 Poin

IHSG Jumat Pagi Melesat Di Level 8.378 Menguat 6,13 Poin

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh