CILEGON, BANPOS – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Cilegon yang dibentuk untuk mempermudah koordinasi dan pemerataan program tanggung jawab sosial perusahaan ternyata tidak berjalan selama beberapa tahun terakhir. Padahal, forum ini diharapkan menjadi wadah sinkronisasi kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Baja.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, mengakui forum tersebut praktis tidak aktif sejak dibentuk. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah forum itu belum pernah dikukuhkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Cilegon. “Alasan pertama karena belum dikukuhkan. Dipanggil lagi yang kedua, masih sama. Panggil yang ketiga, ya nanti saja. Sampai sekarang begitu,” ujarnya, Kamis (13/11).
Damanhuri mengungkapkan, sejak terbentuk, Forum CSR tidak pernah menunjukkan kegiatan apa pun. Bahkan, Dinsos sebagai pembina fungsional tidak pernah menerima laporan aktivitas. “Sejak terbentuk sampai sekarang memang belum ada pergerakan apa-apa dan belum ada laporan apa-apa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah perusahaan menjalankan program CSR masing-masing tanpa koordinasi dengan Dinsos dan tanpa melalui forum yang semestinya berperan sebagai pusat kolaborasi. “Tidak melalui Dinsos, tidak ada laporan. Kalau ada kegiatan pun kita tidak tahu,” tuturnya.
Damanhuri menyayangkan minimnya inisiatif dari para pengurus forum hingga membuat forum tersebut terbengkalai. Ia mengaku sudah memberi arahan agar forum segera mengajukan pengukuhan kepada wali kota. “Kalau kendalanya belum dikukuhkan, kami sudah arahkan untuk ajukan permohonan ke Wali Kota,” katanya.
Meski pembinaan Forum CSR berada pada Dinsos secara fungsional, ia menegaskan bahwa keputusan strategis, termasuk pengukuhan forum, merupakan kewenangan wali kota. “Secara struktural itu kewenangan wali kota. Mau diapakan forum ini, apakah dilanjutkan atau bagaimana, kami masih menunggu,” ujarnya.
Dinsos telah mencoba menghidupkan kembali forum tersebut, namun terbatas pada kewenangan instansi. Selain memanggil pengurus forum, pihaknya juga memanggil karteker pembentuk dari provinsi untuk mempertanggungjawabkan keberadaan forum yang dibentuknya. “Karteker dari provinsi itu harus bertanggung jawab. Kami juga menanyakan langkah selanjutnya supaya program-programnya berjalan,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Forum CSR Cilegon, Syarif Rohman, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi wartawan. (*)












Discussion about this post