Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Cilegon Genjot Pembahasan Raperda Pesantren

by Lukman Hapidin
November 14, 2025
in PARLEMEN, PENDIDIKAN, POLITIK
DPRD Cilegon Genjot Pembahasan Raperda Pesantren

CILEGON, BANPOS – Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pondok Pesantren DPRD Kota Cilegon terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi kehidupan pesantren di Kota Cilegon.

Ketua Pansus, Hidayatullah, mengatakan keberadaan Perda tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai bagian penting dari identitas Kota Cilegon. “Selain kota industri, Cilegon juga dikenal sebagai kota santri. Karena itu, kami ingin mendorong adanya perlindungan terhadap dunia pesantren. Mudah-mudahan Raperda ini bisa selesai dan bermanfaat bagi santri dan pesantren,” ujarnya seusai rapat pansus di Kantor DPRD Cilegon, Kamis (13/11).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Dalam rapat tersebut, pansus mengundang berbagai pihak untuk menyamakan persepsi. Menurut Hidayatullah, diskusi dilakukan bersama Kemenag, bagian Kesra, serta Dinas Pendidikan. “Kami menyinkronkan dulu dengan pemerintah. Dari Dinas Pendidikan, bahasan lebih menekankan integrasi kurikulum, pengajuan ijazah, penyetaraan ijazah, serta hubungan pendidikan formal dan nonformal,” jelasnya.

Sementara itu, pembahasan bersama bagian Kesra lebih fokus pada pembiayaan fasilitasi, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan santri, guru ngaji, serta penyediaan fasilitas pesantren. “Kesejahteraan pesantren itu menyeluruh, dari gurunya, pendidiknya sampai fasilitasnya,” katanya.

Hidayatullah menambahkan, jika Perda ini disahkan, pihaknya akan mendorong dukungan anggaran bersama pemerintah daerah. Namun, ia mengakui kondisi keuangan daerah menjadi salah satu tantangan. “Kami berharap kondisi anggaran daerah mendukung, karena dunia pesantren sangat penting,” ujarnya.

Selanjutnya, pansus akan melakukan kajian lanjutan dan konsultasi dengan kementerian serta biro hukum. “Harapan kami semuanya sinkron dan sejalan. Pemerintah mendukung, dan Perda pesantren ini bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.

Pansus menargetkan Raperda Fasilitasi Pesantren dapat rampung tahun ini. Diketahui, berdasarkan data Bagian Kesra terdapat 56 pesantren di Kota Cilegon, sementara data Kemenag mencatat sebanyak 68 pesantren. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Pemerintah Kota Tangerang Meraih Predikat Terbaik Anugerah KPI Banten 2025

Pemerintah Kota Tangerang Meraih Predikat Terbaik Anugerah KPI Banten 2025

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh