CILEGON, BANPOS – Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Pondok Pesantren DPRD Kota Cilegon terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi kehidupan pesantren di Kota Cilegon.
Ketua Pansus, Hidayatullah, mengatakan keberadaan Perda tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai bagian penting dari identitas Kota Cilegon. “Selain kota industri, Cilegon juga dikenal sebagai kota santri. Karena itu, kami ingin mendorong adanya perlindungan terhadap dunia pesantren. Mudah-mudahan Raperda ini bisa selesai dan bermanfaat bagi santri dan pesantren,” ujarnya seusai rapat pansus di Kantor DPRD Cilegon, Kamis (13/11).
Dalam rapat tersebut, pansus mengundang berbagai pihak untuk menyamakan persepsi. Menurut Hidayatullah, diskusi dilakukan bersama Kemenag, bagian Kesra, serta Dinas Pendidikan. “Kami menyinkronkan dulu dengan pemerintah. Dari Dinas Pendidikan, bahasan lebih menekankan integrasi kurikulum, pengajuan ijazah, penyetaraan ijazah, serta hubungan pendidikan formal dan nonformal,” jelasnya.
Sementara itu, pembahasan bersama bagian Kesra lebih fokus pada pembiayaan fasilitasi, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan santri, guru ngaji, serta penyediaan fasilitas pesantren. “Kesejahteraan pesantren itu menyeluruh, dari gurunya, pendidiknya sampai fasilitasnya,” katanya.
Hidayatullah menambahkan, jika Perda ini disahkan, pihaknya akan mendorong dukungan anggaran bersama pemerintah daerah. Namun, ia mengakui kondisi keuangan daerah menjadi salah satu tantangan. “Kami berharap kondisi anggaran daerah mendukung, karena dunia pesantren sangat penting,” ujarnya.
Selanjutnya, pansus akan melakukan kajian lanjutan dan konsultasi dengan kementerian serta biro hukum. “Harapan kami semuanya sinkron dan sejalan. Pemerintah mendukung, dan Perda pesantren ini bisa segera dilaksanakan,” ucapnya.
Pansus menargetkan Raperda Fasilitasi Pesantren dapat rampung tahun ini. Diketahui, berdasarkan data Bagian Kesra terdapat 56 pesantren di Kota Cilegon, sementara data Kemenag mencatat sebanyak 68 pesantren. (*)











Discussion about this post