SERANG, BANPOS – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Banten meraih predikat sebagai badan publik informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perumda Tirta Al Bantani, Henri Khairuddin, di Serang, Rabu, mengatakan pencapaian ini menandai peningkatan kinerja transparansi informasi perusahaan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sekarang kami sudah informatif, berarti ada naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang masih berstatus menuju informatif,” ujarnya.
Henri memaparkan, Perumda Tirta Al Bantani menempati peringkat ke-6 dari 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten dengan total nilai 90,91.
Menurutnya, predikat informatif ini bukan akhir dari inovasi, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Untuk tahun 2026, pihaknya telah menyusun strategi penguatan transparansi melalui digitalisasi.
“Direktur Teknik memastikan akan menyediakan informasi lebih transparan dengan mengelola laman resmi (website) serta membentuk tim konten kreatif. Nanti akan diisi oleh pegawai-pegawai untuk mengelola rumah informasi tersebut,” jelasnya.
Keberhasilan Perumda Tirta Al Bantani meraih predikat Informatif juga dilengkapi dengan penghargaan personal yang diraih Sekretaris PPID, Putri Shafitri sebagai Petugas PPID Terbaik Kategori BUMD.
Putri Shafitri menambahkan, pihaknya tidak menyangka akan mendapatkan apresiasi tinggi tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari upaya keterbukaan informasi yang dilakukan bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan untuk kepuasan pelanggan.
“Harapan kami agar selalu bisa lebih meningkatkan lagi. Tidak hanya tertuju untuk mendapatkan penghargaan, tetapi memang tertuju untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan pelanggan,” ujarnya. (*)



Discussion about this post