Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur BI: Redenominasi Butuh Timing dan Persiapan Lebih Lama

by Tim Redaksi
November 13, 2025
in EKONOMI
Gubernur BI: Redenominasi Butuh Timing dan Persiapan Lebih Lama

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

JAKARTA, BANPOS – Bank Indonesia (BI) tidak akan buru-buru melakukan redenominasi alias penyederhanaan rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, redenominasi perlu timing yang tepat dan persiapan yang matang.

Saat ini, redenominasi belum masuk pada fokus kerja BI. “Kami saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Perry, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang

Februari 23, 2026
Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun

Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun

Desember 14, 2025
Rupiah Pagi Ini Kembali Melemah Ke-16.712 Per Dolar AS

Rupiah Pagi Ini Kembali Melemah Ke-16.712 Per Dolar AS

November 17, 2025
Redenominasi Rupiah Butuh Sosialisasi dan Waktu Transisi yang Matang

Redenominasi Rupiah Butuh Sosialisasi dan Waktu Transisi yang Matang

November 12, 2025

Perry menerangkan bahwa, proses redenominasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bank Sentral perlu mempersiapkan secara matang dan menghitung momentum yang tepat secara ekonomi.

“Redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP setuju dengan Perry. Menurutnya, BI maupun Pemerintah tidak perlu buru-buru mengeksekusi wacana redenominasi, karena harus dibarengi fundamental ekonomi yang kuat.

Politisi PDIP ini menyebut, redenominasi bisa berjalan baik jika ekonomi dalam kondisi stabil. Dengan begitu, penyederhanaan ini tidak akan berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

Lagi pula, kata Dolfie, saat ini belum ada payung hukum untuk dapat merealisasikan wacana redenominasi. “Redenominasi rupiah dapat dilaksanakan apabila sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya. Saat ini, belum ada usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut,” ujarnya.

RUU tentang Redenominasi memang belum dibahas di DPR. RUU tersebut baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif Pemerintah. Target penyelesaian RUU tersebut ditetapkan pada 2027.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan ke BI dan Pemerintah untuk melakukan uji coba terbatas (pilot project). Kata dia, langkah itu perlu dilakukan sebelum redenominasi rupiah diterapkan secara menyeluruh.

Misbakhun juga meminta BI memastikan agar kebijakan itu tidak berdampak terhadap inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat. Selain itu, sistem pembayaran juga harus tetap terjaga selama proses transisi.

Mengenai payung hukum, Misbakhun menegaskan, Komisi XI DPR siap membahas RUU Redenominasi. Sebab, pada dasarnya, DPR setuju dan menyambut baik wacana itu.

“Kami siap membahasnya. Sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Dia memandang, redenominasi akan memudahkan transaksi dan pencatatan keuangan. Namun, Pemerintah harus merencanakan kebijakan tersebut secara matang. Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” kata Misbakhun.

Agar wacana redenominasi ini sukses, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyarankan Pemerintah mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga sosial.

Dalam hal sosialisasi, Shinta mengusulkan dua hal. Pertama, komunikasi publik harus dilakukan secara jelas, konsisten, dan berkelanjutan. Kedua, sosialisasi perlu dilakukan secara bertahap dan berulang kepada seluruh lapisan ekonomi. Mulai dari pelaku usaha besar hingga UMKM.

Shinta juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap stabilitas harga. Tujuannya agar tidak terjadi inflasi psikologis akibat praktik pembulatan harga (rounding up effect).

Menurutnya, perlu koordinasi lintas sektor antara otoritas moneter, lembaga keuangan, dan dunia usaha. Dengan begitu, proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional di lapangan.

Dia menambahkan, pada prinsipnya, dunia usaha mendukung upaya Pemerintah dalam memperkuat kredibilitas mata uang nasional. “Redenominasi tidak mengurangi nilai riil uang maupun daya beli, melainkan hanya menyederhanakan sistem nilai tukar nominal agar lebih efisien,” ucapnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: bank IndonesiabiGubernur BIPerry WarjiyoRedenominasiRUU Redenominasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang
PERISTIWA

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang

Februari 23, 2026
Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun
EKONOMI

Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun

Desember 14, 2025
Rupiah Pagi Ini Kembali Melemah Ke-16.712 Per Dolar AS
EKONOMI

Rupiah Pagi Ini Kembali Melemah Ke-16.712 Per Dolar AS

November 17, 2025
Redenominasi Rupiah Butuh Sosialisasi dan Waktu Transisi yang Matang
PARLEMEN

Redenominasi Rupiah Butuh Sosialisasi dan Waktu Transisi yang Matang

November 12, 2025
BI dan DPR Siap Bahas Redenomasi Rupiah, RUU Sudah Masuk Prolegnas
EKONOMI

BI dan DPR Siap Bahas Redenomasi Rupiah, RUU Sudah Masuk Prolegnas

November 10, 2025
September 2025: Jumlah Uang Beredar Tembus Rp 9.771 T dengan Kenaikan 8 Persen
EKONOMI

September 2025: Jumlah Uang Beredar Tembus Rp 9.771 T dengan Kenaikan 8 Persen

Oktober 24, 2025
Next Post
Pemerintah Kota Tangerang Banten Terima 116 Sertifikat Aset Negara Fasos Fasum

Pemerintah Kota Tangerang Banten Terima 116 Sertifikat Aset Negara Fasos Fasum

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh