SERANG , BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Rabu (12/11), DPUPR dinobatkan sebagai badan publik informatif dengan nilai 99,95.
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di dinasnya yang terus berupaya meningkatkan transparansi layanan publik.
“Alhamdulillah ini perbaikan dari tahun lalu. Ini kerja keras seluruh tim PPID di DPUPR. Kita mengikuti semua perbaikan, dan sekarang lonjakan nilainya cukup signifikan. Mungkin masih ada kekurangan, tapi alhamdulillah sudah bisa menjadi OPD informatif,” ujar Arlan.
Menurutnya, pencapaian ini bukan semata soal penghargaan, melainkan bentuk nyata dari komitmen DPUPR dalam membuka akses informasi publik bagi masyarakat. Ia mengapresiasi seluruh tim, terutama bagian kehumasan, PPID, dan pelaksana yang terlibat dalam proses peningkatan keterbukaan informasi.
“Saya ucapkan terima kasih buat semua tim, semua staf bagian kehumasan, PPID, pelaksana, juga Pak Sekdis yang terus melakukan perbaikan. Ini hasil kerja bersama,” tuturnya.
Arlan menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi DPUPR untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Ia menargetkan, pada tahun depan DPUPR Banten bisa mempertahankan bahkan meningkatkan predikatnya sebagai badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui perbaikan website, media sosial, dan seluruh kanal layanan informasi, ini jadi komitmen kami agar Dinas PUPR terus menjadi tolok ukur keterbukaan di lingkungan Pemprov Banten,” ungkapnya. (ADV)







Discussion about this post