SEJAK berdiri pada 10 Agustus 2007 melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007, Kota Serang memikul amanat besar: mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik sebagai daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Serang.
Enam kecamatan yakni Serang, Kasemen, Taktakan, Cipocok Jaya, Curug, dan Walantaka menjadi fondasi wilayah administrasinya. Namun, di balik status otonomi itu, tersimpan paradoks hukum yang tak kunjung terselesaikan.
Secara de facto, Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten. Namun secara de jure, status itu masih kabur. Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten (Nomor 23 Tahun 2000) hanya menyebutkan bahwa “ibu kota provinsi berkedudukan di Serang,” tanpa menegaskan apakah yang dimaksud adalah wilayah kabupaten atau kota. Ambiguitas ini menimbulkan celah tafsir dan menyisakan ruang abu-abu dalam sejarah tata pemerintahan Banten.
Sejak menjadi daerah otonom, panggung politik Kota Serang mencatat dinamika menarik. Lima partai telah bergantian memegang kendali pemerintahan dari Golkar, PAN, PPP, Gerindra hingga PKS masing-masing meninggalkan jejak dan gaya kepemimpinannya sendiri.
Golkar: Awal Kekuasaan

Pilkada pertama pada 2008 menandai kemenangan Partai Golkar melalui pasangan Bunyamin–Tb Haerul Jaman. Keduanya, sesama kader Golkar, berhasil menyingkirkan pasangan Jayeng Rana–Deden Apriandhi yang diusung PDI Perjuangan pada putaran kedua.

Setelah Bunyamin wafat pada 2011, Jaman melanjutkan tampuk kepemimpinan hingga mencalonkan diri kembali pada 2013 bersama Sulhi Choir, mantan Sekda Kota Serang. Dominasi Golkar di awal pemerintahan menjadi fondasi politik yang kuat bagi partai berlambang pohon beringin itu di ibu kota Banten.
PAN dan PPP: Koalisi Perubahan
Gelombang politik berbalik pada Pilkada 2018. Koalisi PAN dan PPP yang juga didukung PKS serta Hanura mengantarkan Syafrudin dan Subadri Ushuludin ke kursi Walikota dan Wakil Walikota. Pasangan ini meraih lebih dari 38 persen suara, mengalahkan duet Vera Nurlaila Jaman–Nurhasan yang diusung Golkar dan Gerindra.

Kekalahan itu terasa pahit bagi Golkar karena Vera merupakan istri mantan walikota Tb Haerul Jaman. Sementara, satu pasangan independen ikut memperketat persaingan dengan raihan hampir 30 persen suara, menandai dinamika baru politik lokal yang lebih terbuka.
Gerindra dan PKS: Babak Baru Kekuasaan
Pilkada berikutnya seharusnya digelar 2023, tetapi mundur ke 2024 karena kebijakan pemilu serentak. Di sini, peta politik Kota Serang kembali bergeser. Pasangan petahana pecah kongsi: Syafrudin menggandeng Heriyanto Citra Buana dari NasDem, sedangkan Subadri berpasangan dengan Ratu Ria Maryana, adik Tb Haerul Jaman sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Serang. Namun, hasil akhir justru mengejutkan.

Pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia yang diusung Partai Gerindra dan PKS berhasil merebut tampuk kekuasaan. Kemenangan ini tak hanya mengakhiri dominasi Golkar, tetapi juga menegaskan kian cairnya loyalitas politik di tingkat lokal.
Dari Golkar ke PAN-PPP, hingga kini Gerindra-PKS, perjalanan politik Kota Serang mencerminkan laboratorium demokrasi khas daerah otonom muda: dinamis, kompetitif, dan sarat perubahan.
Namun di balik euforia elektoral, satu pertanyaan mendasar masih menggantung kapan ibu kota Provinsi Banten ini benar-benar memiliki kejelasan status hukum sebagai pusat pemerintahan yang definitif?
Karena tanpa kepastian itu, Serang akan terus menjadi kota yang berdaulat secara politik, tetapi belum sepenuhnya kokoh secara konstitusional. (*)









Discussion about this post