Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten

by Tusnedi Azmart
November 13, 2025
in VOX POPULI

Ilustrasi : Kantor Pemkot Serang

SEJAK berdiri pada 10 Agustus 2007 melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007, Kota Serang memikul amanat besar: mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik sebagai daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Serang.

Enam kecamatan yakni Serang, Kasemen, Taktakan, Cipocok Jaya, Curug, dan Walantaka menjadi fondasi wilayah administrasinya. Namun, di balik status otonomi itu, tersimpan paradoks hukum yang tak kunjung terselesaikan.

Baca Juga

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Secara de facto, Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten. Namun secara de jure, status itu masih kabur. Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten (Nomor 23 Tahun 2000) hanya menyebutkan bahwa “ibu kota provinsi berkedudukan di Serang,” tanpa menegaskan apakah yang dimaksud adalah wilayah kabupaten atau kota. Ambiguitas ini menimbulkan celah tafsir dan menyisakan ruang abu-abu dalam sejarah tata pemerintahan Banten.

Sejak menjadi daerah otonom, panggung politik Kota Serang mencatat dinamika menarik. Lima partai telah bergantian memegang kendali pemerintahan dari Golkar, PAN, PPP, Gerindra hingga PKS masing-masing meninggalkan jejak dan gaya kepemimpinannya sendiri.

Golkar: Awal Kekuasaan

Walikota Serang pertama, Bunyamin (Alm).

Pilkada pertama pada 2008 menandai kemenangan Partai Golkar melalui pasangan Bunyamin–Tb Haerul Jaman. Keduanya, sesama kader Golkar, berhasil menyingkirkan pasangan Jayeng Rana–Deden Apriandhi yang diusung PDI Perjuangan pada putaran kedua.

Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2013-2018

Setelah Bunyamin wafat pada 2011, Jaman melanjutkan tampuk kepemimpinan hingga mencalonkan diri kembali pada 2013 bersama Sulhi Choir, mantan Sekda Kota Serang. Dominasi Golkar di awal pemerintahan menjadi fondasi politik yang kuat bagi partai berlambang pohon beringin itu di ibu kota Banten.

PAN dan PPP: Koalisi Perubahan

Gelombang politik berbalik pada Pilkada 2018. Koalisi PAN dan PPP yang juga didukung PKS serta Hanura mengantarkan Syafrudin dan Subadri Ushuludin ke kursi Walikota dan Wakil Walikota. Pasangan ini meraih lebih dari 38 persen suara, mengalahkan duet Vera Nurlaila Jaman–Nurhasan yang diusung Golkar dan Gerindra.

Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2018-2023.

Kekalahan itu terasa pahit bagi Golkar karena Vera merupakan istri mantan walikota Tb Haerul Jaman. Sementara, satu pasangan independen ikut memperketat persaingan dengan raihan hampir 30 persen suara, menandai dinamika baru politik lokal yang lebih terbuka.

Gerindra dan PKS: Babak Baru Kekuasaan

Pilkada berikutnya seharusnya digelar 2023, tetapi mundur ke 2024 karena kebijakan pemilu serentak. Di sini, peta politik Kota Serang kembali bergeser. Pasangan petahana pecah kongsi: Syafrudin menggandeng Heriyanto Citra Buana dari NasDem, sedangkan Subadri berpasangan dengan Ratu Ria Maryana, adik Tb Haerul Jaman sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Serang. Namun, hasil akhir justru mengejutkan.

Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2025-2029.

Pasangan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia yang diusung Partai Gerindra dan PKS berhasil merebut tampuk kekuasaan. Kemenangan ini tak hanya mengakhiri dominasi Golkar, tetapi juga menegaskan kian cairnya loyalitas politik di tingkat lokal.

Dari Golkar ke PAN-PPP, hingga kini Gerindra-PKS, perjalanan politik Kota Serang mencerminkan laboratorium demokrasi khas daerah otonom muda: dinamis, kompetitif, dan sarat perubahan.

Namun di balik euforia elektoral, satu pertanyaan mendasar masih menggantung kapan ibu kota Provinsi Banten ini benar-benar memiliki kejelasan status hukum sebagai pusat pemerintahan yang definitif?

Karena tanpa kepastian itu, Serang akan terus menjadi kota yang berdaulat secara politik, tetapi belum sepenuhnya kokoh secara konstitusional. (*)

Tags: Budi RustandiBunyaminKota SerangNur Agis AuliaSubadri UshuludinSulhi ChoirsyafrudinTb Haerul JamanWakil Walikota Serangwalikota serangWalikota Serang Pertama

Berita Terkait

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang
EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Next Post
Kapolda Banten Tekankan Perubahan Paradigma Penegakan Hukum di Era KUHP Baru

Kapolda Banten Tekankan Perubahan Paradigma Penegakan Hukum di Era KUHP Baru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh