Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

191 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Terjadi di Tangerang Sepanjang 2025

by Tim Redaksi
November 13, 2025
in HUKRIM
191 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Terjadi di Tangerang Sepanjang 2025

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 191 kasus kekerasan/pelecehan terhadap perempuan dan anak di daerah itu terjadi sepanjang tahun 2025.

TANGERANG, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 191 kasus kekerasan/pelecehan terhadap perempuan dan anak di daerah itu terjadi sepanjang tahun 2025.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman di Tangerang, Kamis, menjelaskan ari total 191 kasus kekerasan dengan pelecehan itu disebabkan oleh dampak negatif media sosial (medsos), dimana sebagian besar kasus merupakan pelecehan seksual dengan korban didominasi oleh kalangan anak atau pelajar.

Baca Juga

Program MMR Permudah Proses Birokrasi Layanan Kesehatan di Tangerang

Program MMR Permudah Proses Birokrasi Layanan Kesehatan di Tangerang

September 22, 2025

“Mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah. Media sosial juga pengaruhnya besar, karena kan media sosial aksesnya bebas,” ucap Asep Suherman.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap konten di media sosial membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif, yang kemudian berdampak pada tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui dunia maya.

Asep mengakui pihaknya mengalami kesulitan dalam pencegahan kasus serupa. “Sementara kita belum bisa untuk melakukan pemantauan, soalnya kan itu harus canggih ya, pegawai kita juga terbatas,” tuturnya

Dalam hal ini,  kata ia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan membatasi permainan game online dan media sosial di kalangan pelajar dengan melibatkan empat kementerian.

Ia pun mengimbau agar masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan interaksi dengan orang lain di media sosial, guna mencegah terjadinya aksi pelecehan seksual berbasis online di ruang digital.

“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, tetap jaga sikap meskipun kita sudah mengenal, sifat kehati-hatian harus tetap dijaga,” kata Asep Suherman. (*)

 

 

Source: ANTARA
Tags: di TangerangDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman
ShareTweetSend

Berita Terkait

Program MMR Permudah Proses Birokrasi Layanan Kesehatan di Tangerang
INTERNASIONAL

Program MMR Permudah Proses Birokrasi Layanan Kesehatan di Tangerang

September 22, 2025
Next Post
HUT ke-45 Brantas Abipraya, Beragam Inovasi Dipamerkan

HUT ke-45 Brantas Abipraya, Beragam Inovasi Dipamerkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh