Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

by Edwin Mahesa
November 12, 2025
in PEMERINTAHAN
Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

SERANG, BANPOS – Samsat Serang didampingi tim dari Kepolisian dari Polresta Serang Kota menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Jend. Sudirman, Rabu (12/11/2025) pagi ini.

Sasaran razia ini yakni kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap atau tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Menurut Plt. Kepala Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa surat-surat kendaraan bermotor, termasuk STNK, BPKB, dan lain-lain.

Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap atau tidak membayar pajak kendaraan bermotor dikenakan sanksi tilang dan denda. (MPD)

Tags: Kota SerangpolisiPolresta Serang KotaRaziaRazia KendaraanRazia Pajak KendaraanSamsat Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Samsat Serang Kota ‘Manjakan’ Wajib Pajak Lewat Jumat Berkah Ramadan
PEMERINTAHAN

Samsat Serang Kota ‘Manjakan’ Wajib Pajak Lewat Jumat Berkah Ramadan

Februari 27, 2026
Next Post
Kejati Banten-Zhejiang Memperkuat Kolaborasi Terapan Restorative Justice

Kejati Banten-Zhejiang Memperkuat Kolaborasi Terapan Restorative Justice

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh