Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mie Gacoan Cilegon Tidak Laporkan Perekrutan Tenaga Kerja

by Lukman Hapidin
November 12, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Mie Gacoan Cilegon Tidak Laporkan Perekrutan Tenaga Kerja

Mie Gacoan yang sudah beroperasi di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Setelah menuai sorotan akibat parkir liar di bahu jalan nasional, kini Mie Gacoan Cilegon kembali disorot karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk tidak melaporkan proses rekrutmen kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Cilegon, Hidayatullah, menyebut bahwa pihak manajemen Mie Gacoan tidak melakukan laporan rekrutmen sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Kita sudah panggil perusahaan yang tidak melaporkan lowongan kerja, termasuk Mie Gacoan. Mereka merekrut sekitar 90 orang tapi tidak pernah melapor ke Disnaker,” ujar Hidayatullah, Selasa (11/11).

Menurut Hidayatullah, perusahaan wajib melaporkan setiap proses pembukaan lowongan kerja melalui sistem pelaporan resmi agar bisa diawasi dan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja lokal.

“Kami sudah berkali-kali sosialisasi, baik langsung maupun lewat media sosial. Rekrutmen harus dilakukan secara terbuka melalui aplikasi resmi agar masyarakat bisa mengakses, dan perusahaan wajib berkoordinasi dengan Disnaker,” tegasnya.

Namun, lanjut Hidayatullah, manajemen Mie Gacoan justru melakukan rekrutmen sendiri tanpa mengikuti mekanisme tersebut, sehingga tidak memberikan kontribusi optimal terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kadang mereka bilang tidak tahu aturan, tapi bisa juga pura-pura tidak tahu. Saya sampai marah karena HRD perusahaan mestinya paham regulasi. Tidak ada alasan untuk tidak update terhadap aturan ketenagakerjaan,” ujarnya kesal.

Disnaker Cilegon telah memanggil pihak manajemen Mie Gacoan untuk dilakukan pembinaan.

Selain Mie Gacoan, perusahaan lain seperti BYD juga dipanggil karena melakukan pelanggaran serupa.

“Kita panggil semua yang tidak lapor, termasuk Gacoan dan BYD. Ini pembinaan, tapi kalau diulangi, bisa ada sanksi sesuai aturan,” kata Hidayatullah.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca N Widodo, menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Cilegon wajib melaporkan setiap pembukaan lowongan kerja ke pemerintah daerah melalui Disnaker.

“Sekarang wajib lapor lowongan kerja. Mie Gacoan sudah kami panggil karena tidak berkoordinasi padahal mereka sudah melakukan rekrutmen,” ujarnya singkat.

Kasus pelanggaran rekrutmen ini menambah daftar persoalan yang melibatkan Mie Gacoan di Cilegon.

Sebelumnya, restoran milik PT Pesta Pora Abadi tersebut, disidak oleh Komisi I DPRD Kota Cilegon, pada Senin (3/11).

Sidak dilakukan karena bangunannya diduga belum memiliki perizinan yang lengkap. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
TBS Energi Perkenalkan Brand Baru, Fokus pada Bisnis Hijau & Berkelanjutan

TBS Energi Perkenalkan Brand Baru, Fokus pada Bisnis Hijau & Berkelanjutan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh