SERANG, BANPOS – Tidak butuh waktu lama bagi petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas, Polres Serang, untuk mengungkap identitas mayat lansia yang ditemukan di pinggir jalan Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (12/11/2025) siang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah pihak, korban diketahui bernama Raseli (86), warga Kampung Nambo RT 07/RW 01, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan, identitas korban berhasil diketahui beberapa jam setelah jasadnya ditemukan warga.
Menurutnya, petugas bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat ciri fisik korban, dan menelusuri informasi ke wilayah sekitar.
“Alhamdulillah identitas korban sudah kami ketahui. Korban bernama Raseli, usia 86 tahun, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga untuk memberikan informasi dan memastikan kebenarannya,” ujar Kompol Salahuddin.
Sebelumnya, penemuan mayat tanpa identitas sempat menggegerkan warga Desa Pulo sekitar pukul 13.00 WIB. Warga yang melintas melihat seorang pria tua tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciruas.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal bersama tim medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena faktor usia dan kondisi kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada luka atau tanda kekerasan. Kemungkinan besar korban meninggal akibat kelelahan atau sakit. Namun, untuk memastikan penyebab pastinya, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Salahuddin.
Hingga kini, polisi masih berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit untuk memastikan hasil pemeriksaan forensik serta menyelesaikan proses administrasi pemulangan jenazah. (*)

Discussion about this post