Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gubernur Banten Ambil Langkah Solutif Soal Penutupan Jalan oleh BRIN

by Tim Redaksi
November 12, 2025
in PEMERINTAHAN
Gubernur Banten Ambil Langkah Solutif Soal Penutupan Jalan oleh BRIN

Jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto : Ist

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat menanggapi polemik rencana penutupan ruas Jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Rencana itu menuai gelombang penolakan dari masyarakat karena jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai wilayah di Tangerang Selatan dan sekitarnya.

Gubernur Banten Andra Soni memastikan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan resmi antara Pemprov Banten, BRIN, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), serta perwakilan warga terdampak.

Baca Juga

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Februari 14, 2026
Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Januari 31, 2026
Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI

Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI

Januari 9, 2026

“Insya Allah pada 18 November 2025, kami akan mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi terbaik. Lokasi pertemuan akan diumumkan kemudian,” ujar Andra dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Andra, ruas jalan yang akan ditutup merupakan jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten. Dengan demikian, BRIN tidak memiliki otoritas untuk menutup akses tersebut secara sepihak.

“Karena itu jalan provinsi, maka kewenangan penuh ada di Pemprov. Selama belum ada keputusan dari gubernur, jalan itu tetap harus bisa digunakan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, BRIN menyampaikan alasan penutupan jalan tersebut karena akan ada pembangunan laboratorium baru untuk mendukung riset teknologi nuklir pada 2026, yaitu laboratorium reaktor dan laboratorium siklotron.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan, kedua fasilitas tersebut akan meningkatkan aktivitas dan potensi risiko di kawasan BRIN, sehingga diperlukan langkah pengamanan yang ketat.

“Pengalihan jalur lalu lintas menjadi bagian penting dari sistem keamanan kawasan, untuk mencegah akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan,” kata Handoko dalam pernyataannya, Selasa (14/10/2025).

Di sisi lain, Suhendar, kuasa hukum warga, menilai kehadiran Gubernur Banten dalam polemik ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut adalah aset milik Pemprov Banten.

“Sebagai lembaga negara, BRIN tidak boleh bertindak semena-mena terhadap aset daerah. Penutupan jalan tanpa dasar hukum yang jelas sama saja merampas hak hidup masyarakat,” ujarnya.

Suhendar menambahkan, jika penutupan benar dilakukan, maka sekitar 150 pelaku UMKM di sepanjang ruas jalan itu terancam kehilangan mata pencaharian. “Banyak warung dan toko kecil akan gulung tikar jika akses utama ini benar-benar ditutup permanen,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Setu Muncul telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut kejelasan penyelesaian sengketa jalan yang hingga kini belum tuntas, meski DPRD sempat berjanji pada 13 Oktober 2025 untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagai jalan provinsi. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: andra soniBRINGubernur BantenPenutupan Jalan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’
PERISTIWA

Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Februari 14, 2026
Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan
EKONOMI

Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Januari 31, 2026
Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI
PENDIDIKAN

Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI

Januari 9, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Tambang Ilegal Diduga Biang Kerok Banjir, Ini Kata Andra Soni
PEMERINTAHAN

Tambang Ilegal Diduga Biang Kerok Banjir, Ini Kata Andra Soni

Januari 5, 2026
Next Post
Pemerintah Provinsi Banten Optimistis Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Banten Optimistis Kopdes Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh