Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dituding Jual Beli Jabatan, ini Jawaban Bupati Subang

by Ipay
November 12, 2025
in HUKRIM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
Dituding Jual Beli Jabatan, ini Jawaban Bupati Subang

SUBANG, BANPOS— Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membantah tudingan dirinya menerima setoran uang dari para kepala dinas dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat. “Saya pastikan isu tersebut tidak benar. Kondisi ASN di Pemkab Subang baik-baik saja dan tetap bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat,” ujar Reynaldy di Subang, Rabu (12/11).

Tudingan adanya setoran uang hingga Rp100 juta mencuat setelah dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, mengundurkan diri usai dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati dalam rotasi jabatan terakhir. Dalam pengakuan yang beredar, Maxi disebut menyerahkan uang tunai Rp100 juta melalui salah seorang pejabat di Dinas PUPR Subang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Menanggapi hal itu, Reynaldy menegaskan tuduhan tersebut merupakan fitnah. “Saya sebenarnya enggan menanggapi isu miring. Tapi karena sudah berkembang liar dan memunculkan kesan Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya tegaskan tudingan itu tidak berdasar,” katanya.

Ia memastikan seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Subang dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kalau ada isu saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Silakan tanya langsung ke kepala OPD, pernah tidak saya minta uang?” ujarnya.

Reynaldy menambahkan, rotasi dan mutasi pejabat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena harus melalui sejumlah tahapan dan evaluasi kinerja yang memakan waktu hingga dua bulan. Ia juga menyinggung soal salah satu pejabat eselon II yang memilih mengundurkan diri setelah rotasi jabatan. “Kalau ada yang mundur, saya menghormati keputusannya selama alasannya jujur dan bukan untuk menyebarkan fitnah,” tegasnya.(*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Pemutihan 2 Kali Terbit Pergub, Penunggak Pajak 10 Tahun Masih Berkeliaran

Pemutihan 2 Kali Terbit Pergub, Penunggak Pajak 10 Tahun Masih Berkeliaran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh