SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, membeberkan sejumlah hal yang membuat penerima Bantuan Sosial (Bansos) berpotensi masuk blacklist.
Menurut Lukman, langkah blacklist merupakan upaya pemerintah untuk memastikan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat, dapat digunakan tepat sasaran.
Lukman mengatakan, salah satu hal yang dapat dijadikan alasan blacklist penerima Bansos, adalah penggunaan duit bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol).
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan penerima bansos yang terbukti terlibat judol, langkah lanjutan akan menyesuaikan dengan aturan Kemensos, dan jika memungkinkan akan diblacklist.
“Sesuai ketentuan, kalau memang tidak boleh, pasti kami pending. Tapi kita juga harus lihat dulu aturannya. Jangan sampai orang yang memang miskin jadi tidak dapat bansos, kasihan juga,” tegas Lukman, Senin (10/11).
Dirinya menuturkan bahwa kemungkinan bagi penerima bansos yang terindikasi judol akan masuk daftar hitam atau blacklist, juga akan bergantung pada kebijakan pusat.
“Kita lihat di aturan Kemensos, kalau memang itu ada (aturan memasukan penerima Bansos di blaklist karena judol, red) ya kita mengikuti,” katanya. (*)









Discussion about this post