Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ini Solusi Gubernur Banten Atasi Tambang Emas Ilegal

by Ipay
November 10, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Ini Solusi Gubernur Banten Atasi Tambang Emas Ilegal

Gubernur Banten Andra Soni (kiri) dalam agenda Rapat Pimpinan di Aula Pendopo KP3B Kota Serang, Senin (10/11/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Banten)

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penanganan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai solusi jangka panjang. “Tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi warga sekitar. Karena itu, selain penindakan, masyarakat harus diberi alternatif penghidupan yang layak,” ujar Andra Soni di Serang, Senin (10/11).

Gubernur Andra menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat koordinasi dengan Polda Banten, Balai TNGHS, dan kementerian terkait untuk melindungi kawasan konservasi dari aktivitas tambang tanpa izin. Menurutnya, pendekatan represif harus diiringi dengan strategi sosial-ekonomi yang membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar. “Kalau masyarakat tidak diberi pilihan ekonomi lain, tambang ilegal akan terus hidup. Maka penting bagi pemerintah menciptakan peluang ekonomi yang tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Andra menilai, akar persoalan tambang ilegal bukan hanya lemahnya pengawasan, melainkan juga minimnya lapangan kerja di pedalaman Lebak. Karena itu, Pemprov Banten mendorong program ekonomi hijau seperti ekowisata, pertanian organik, dan usaha mikro ramah lingkungan sebagai alternatif mata pencaharian.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menemukan sekitar 30 titik aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNGHS, Kabupaten Lebak. Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pemantauan citra satelit Google Maps. “Kami masih melakukan penyelidikan. Tantangannya medan sulit dijangkau dan kondisi jalan rusak. Tapi kami pastikan penegakan hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Dhoni menambahkan, dorongan ekonomi menjadi alasan utama masyarakat tetap melakukan aktivitas tambang tanpa izin, meski berisiko tinggi bagi lingkungan. Data Balai TNGHS menunjukkan ada 36 titik penambangan emas ilegal yang tersebar di wilayah Lebak dan Bogor. Sebagian besar penambang berasal dari Kampung Gunung Julang, Lebak Gedong, Lebak Situ, dan Citorek, serta sebagian lainnya dari Sukajaya (Bogor), Tasikmalaya, dan Sukabumi.

Sebenarnya, upaya penutupan tambang telah dilakukan sejak 1998 dan 2017, namun belum sepenuhnya efektif. Untuk mengakhiri praktik tambang ilegal secara berkelanjutan, Pemprov Banten berencana menggandeng Balai TNGHS dan kementerian terkait dalam merancang program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis konservasi. “Pendekatannya harus menyeluruh, hukum ditegakkan, tapi pemberdayaan juga harus nyata. Hanya dengan itu, lingkungan bisa pulih dan masyarakat tetap sejahtera,” pungkas Andra Soni. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
CORE ORARI dan BPBD Banten Kerja Sama Bangun Atena Repeater untuk Respon Cepat Bencana

CORE ORARI dan BPBD Banten Kerja Sama Bangun Atena Repeater untuk Respon Cepat Bencana

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh