Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BI dan DPR Siap Bahas Redenomasi Rupiah, RUU Sudah Masuk Prolegnas

by Tim Redaksi
November 10, 2025
in EKONOMI
BI dan DPR Siap Bahas Redenomasi Rupiah, RUU Sudah Masuk Prolegnas

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. (Foto: dok. BI)

JAKARTA, BANPOS – Bank Indonesia (BI) menyampaikan penjelasan terkait redenominasi rupiah, yang saat ini tengah menjadi hot topic.

Redenominasi rupiah kini telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditargetkan rampung pada 2027. RUU itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025.

Baca Juga

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang

Februari 23, 2026
Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun

Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun

Desember 14, 2025
Purbaya Siap Gelontorkan Bantuan, Dana Bencana Aman

Purbaya Siap Gelontorkan Bantuan, Dana Bencana Aman

Desember 3, 2025
Pemerintah Berhasil Ubah Arah Ekonomi dari Ngerem jadi Ngegas

Pemerintah Berhasil Ubah Arah Ekonomi dari Ngerem jadi Ngegas

November 21, 2025

Terkait hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menerangkan, redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah, tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” papar Ramdan dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Ramdan memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat seluruh pemangku kepentingan.

Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis. Termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,”ujar Ramdan.

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” pungkasnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: bank IndonesiaMenteri KeuanganProlegnasPurbaya Yudhi SadewaRUU Redenominasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang
PERISTIWA

Ratusan Warga di Lebak Rela Mengantre Demi Bisa Menukarkan Uang

Februari 23, 2026
Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun
EKONOMI

Wow! Transaksi QRIS di Banten Capai Rp98,8 Triliun

Desember 14, 2025
Purbaya Siap Gelontorkan Bantuan, Dana Bencana Aman
NASIONAL

Purbaya Siap Gelontorkan Bantuan, Dana Bencana Aman

Desember 3, 2025
Pemerintah Berhasil Ubah Arah Ekonomi dari Ngerem jadi Ngegas
EKONOMI

Pemerintah Berhasil Ubah Arah Ekonomi dari Ngerem jadi Ngegas

November 21, 2025
Rupiah Pagi Ini Kembali Melemah Ke-16.712 Per Dolar AS
EKONOMI

Rupiah Pagi Ini Kembali Melemah Ke-16.712 Per Dolar AS

November 17, 2025
Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem
PERISTIWA

Menkeu Purbaya Minta Jurnalis Kritis, Jangan Mingkem

November 16, 2025
Next Post
Gelar Pahlawan Nasional Diberi Makna Baru: Stabilitas, Kebebasan, dan Keberanian

Gelar Pahlawan Nasional Diberi Makna Baru: Stabilitas, Kebebasan, dan Keberanian

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh