Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

by Lukman Hapidin
November 9, 2025
in HUKRIM
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

Tampak depan Kantor Kejari Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada Jumat (7/11) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait kasus parkir ilegal di Pasar Kranggot Kota Cilegon.

Pejabat yang dipanggil diantaranya empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala UPTD Parkir Rochman dan Sub Koordinator Perizinan Jasa Usaha DPMPTSP Kota Cilegon, Dermawan Sutanto.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Keempat kepala OPD yang dipanggil yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hayati Nufus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Heri Suheri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Andriyanti.

Informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, Kejari memanggil para pejabat itu sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

Berdasarkan hasil pantauan BANPOS di lapangan, Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus, didampingi Sub Koordinator Perizinan Jasa Usaha DPMPTSP Kota Cilegon, Dermawan Sutanto, tiba terlebih dahulu di kantor Kejari Cilegon.

Kemudian tak berselang lama Kadishub Heri Suheri dan Kepala UPTD Parkir Rochman menyusul.

Setelah itu, Kepala BPKPAD Dana Sujaksani tiba bersama supirnya di kantor Korps Adhyaksa tersebut.

Lalu kemudian Kepala Disperindag Andriyanti datang terakhir.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPKPAD Cilegon, Dana Sujaksani, membenarkan panggilan tersebut. Namun kata dia, hal itu bukan panggilan pemeriksaan, akan tetapi rapat.

“Rapat bukan panggilan,” ujar Dana kepada BANPOS.

BANPOS mencoba menanyakan kembali apakah berkaitan dengan persoalan parkir ilegal di Pasar Kranggot, ia membenarkan.

“Iya,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Heri Suheri, mengatakan hal yang sama. Kata Heri bukan pemanggilan namun rapat biasa.

“Bukan panggilan, itu rapat biasa,” ujar Heri melalui pesan WhatsApp kepada BANPOS.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Nasruddin saat dikonfirmasi BANPOS nanti akan menyampaikan perkembangannya.

“Nanti kami sampaikan perkembangannya,” singkatnya. (*)

Tags: Cilegonkejari cilegonKota Cilegonparkir ilegal

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Besok Prabowo Umumkan Soeharto Pahlawan Nasional

Besok Prabowo Umumkan Soeharto Pahlawan Nasional

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh