Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rayonisasi Harga Beras, Pemerintah Perlu Berhati-hati

by Tim Redaksi
November 7, 2025
in NASIONAL
Rayonisasi Harga Beras, Pemerintah Perlu Berhati-hati

Baras di Pasar Pasar Cipinang. Foto : Ist

JAKARTA, BANPOS – Kalangan Senayan mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan harga beras berdasarkan sistem zonasi atau rayonisasi wilayah. Sebab kebijakan tersebut bisa berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai, kebijakan zonasi harga beras bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, penerapan harga beras yang berbeda antar wilayah menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga

Pemerintah Kota Tangerang Terjunkan Tim Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Beras

Pemerintah Kota Tangerang Terjunkan Tim Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Beras

Agustus 22, 2025
Pasokan Beras Medium Di Tingkat Pengecer Di Lebak Kembali Stabil

Pasokan Beras Medium Di Tingkat Pengecer Di Lebak Kembali Stabil

Agustus 19, 2025
Polri-Kejagung Selidiki Kasus Pengoplosan Beras Perusahaan Besar Terlibat Oplos Beras

Polri-Kejagung Selidiki Kasus Pengoplosan Beras Perusahaan Besar Terlibat Oplos Beras

Juli 23, 2025
Disperindag catat harga beras Di Lebak, relatif stabil

Disperindag catat harga beras Di Lebak, relatif stabil

Juli 7, 2025

Hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Firman dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Diketahui, Pemerintah tengah mengkaji skema harga beras nasional yang disesuaikan dengan zonasi wilayah Indonesia. Regulasi harga berbasis zonasi merupakan solusi realistis mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam.

Nanti masih dikaji. Kita baru rapat koordinasi (rakor) satu kali membahas harga beras. Kita akan rakor lagi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di kantor Kementerian Pertanian, belum lama ini.

Firman melanjutkan, kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Karena masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Sementara, pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh wilayah Indonesia tanpa perbedaan harga. Sehingga, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk membiarkan harga beras, yang merupakan kebutuhan dasar rakyat, berbeda-beda antar daerah. “Mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama. Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi Pemerintah,” tandas politikus Golkar ini.

Dia mengingatkan, pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional. Kenaikan harga beras, apalagi yang diakibatkan oleh kebijakan diskriminatif, dapat memicu ketegangan ekonomi hingga krisis multidimensi yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan. “Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Untuk itu, Firman mendesak Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras. Sebab pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah. “Jika hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan,” imbuhnya.

Firman menambahkan, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang wajar dan merata. Pemerintah perlu mengembalikan orientasi kebijakan pangan kepada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan sekadar efisiensi pasar. Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. “Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara,” kata legislator asal Jawa Tengah (Jateng) ini.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menambahkan, kebijakan pangan, khususnya beras, harus dikelola secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi tidak memiliki dasar konstitusional dan justru berpotensi menciptakan ketimpangan sosial baru.

Harga beras di semua daerah harus sama. Tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi,” tegas Daniel dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Menurut Daniel, penerapan sistem harga berdasarkan rayon akan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Negara, kata dia, justru harus hadir memberikan subsidi dan intervensi harga di daerah-daerah yang harga berasnya tinggi. Hal ini sebagaimana kebijakan satu harga pada bahan bakar minyak (BBM) maupun pupuk. Bila ada daerah harga berasnya tinggi, negara harus turun tangan memberikan subsidi, bukan malah membenarkan perbedaan harga.

Pemerintah seharusnya memastikan beras terjangkau bagi semua kalangan,” tandasnya.

Fokus utama Pemerintah seharusnya adalah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras nasional. Bukan memperlebar disparitas antar wilayah. Ia mendorong agar swasembada pangan terus diperkuat dengan indikator utama berupa harga beras yang stabil dan terjangkau di seluruh Indonesia. “Swasembada pangan harus diukur dari stabilitas dan keterjangkauan harga di seluruh daerah, tanpa gejolak,” pungkas politikus PKB ini. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: berasFirmanlegislatorpokok masyarakat

Berita Terkait

Pemerintah Kota Tangerang Terjunkan Tim Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Beras
EKONOMI

Pemerintah Kota Tangerang Terjunkan Tim Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Beras

Agustus 22, 2025
Pasokan Beras Medium Di Tingkat Pengecer Di Lebak Kembali Stabil
EKONOMI

Pasokan Beras Medium Di Tingkat Pengecer Di Lebak Kembali Stabil

Agustus 19, 2025
Polri-Kejagung Selidiki Kasus Pengoplosan Beras Perusahaan Besar Terlibat Oplos Beras
NASIONAL

Polri-Kejagung Selidiki Kasus Pengoplosan Beras Perusahaan Besar Terlibat Oplos Beras

Juli 23, 2025
Disperindag catat harga beras Di Lebak, relatif stabil
EKONOMI

Disperindag catat harga beras Di Lebak, relatif stabil

Juli 7, 2025
Disperindag Lakukan Uji Timbangan Beras di Pasar Kranggot
PERISTIWA

Disperindag Lakukan Uji Timbangan Beras di Pasar Kranggot

Maret 27, 2025
Bulog Jemput Gabah Petani Dengan Harga Tinggi
PEMERINTAHAN

Bulog Jemput Gabah Petani Dengan Harga Tinggi

Februari 27, 2025
Next Post
Bupati Tangerang Dorong Transisi Prasekolah ke SD, Wajib Belajar 13 Tahun Menjadi Fokus

Bupati Tangerang Dorong Transisi Prasekolah ke SD, Wajib Belajar 13 Tahun Menjadi Fokus

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh