Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Catat Nih, Bangunan Tanpa Ijin di Kota Serang Bakal Dibongkar

by Daeng Djago
November 7, 2025
in PEMERINTAHAN
Catat Nih, Bangunan Tanpa Ijin di Kota Serang Bakal Dibongkar

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten akan menerapkan sanksi tegas kepada pemilik bangunan tanpa ijin. Bahkan, sanksi pembongkaran bangunan akan diterapkan kepada pemilik bangunan yang membandel.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi. Kata dia, sanksi tegas berupa pembongkaran bagi pemilik gedung yang tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau menolak membayar retribusi.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

Iwan Sunardi mengatakan sanksi tersebut akan diterapkan secara bertahap, dengan konsekuensi terberat adalah pembongkaran.

“Ada tahapan tentunya, surat pemberitahuan, kemudian menarik izin, sampai dengan pembongkaran,” ujarnya.

Penegasan ini disampaikan di tengah upaya Dinas PUPR Kota Serang yang gencar melakukan optimalisasi penerbitan PBG atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun anggaran.

Untuk memaksimalkan pendataan bangunan tak berizin, Dinas PUPR kini mengambil langkah inovasi dengan melibatkan camat dan lurah.

“Kita sudah mengambil langkah inovasi mengundang camat yang punya wilayah untuk melakukan pendataan ke wilayahnya masing-masing terhadap bangunan yang sudah berdiri maupun yang dalam tahap pembangunan,” ucapnya.

Data tersebut, lanjut Iwan, akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan Dinas PUPR dan perizinan yang akan turun langsung ke lapangan untuk verifikasi.

Iwan mengakui timnya masih memverifikasi laporan dari kecamatan, terutama karena masyarakat masih perlu membedakan antara PBG dan IMB.

“Pemahaman masyarakat PBG ini hal yang baru, padahal PBG ini pergantian nama dari IMB, makanya kita verifikasi itu,” katanya.

Adapun target PAD dari PBG tahun ini dipatok sebesar Rp7,85 miliar. Iwan menyebut hingga laporan terakhir capaiannya telah menyentuh 46 persen.

“Kemarin itu sudah mencapai 46 persen. Sampai dengan hari ini kita belum rekap, karena ada perkembangan baru yang nanti direkap di bulan ini,” katanya.(*)

Source: Antara
Tags: Bangunan Tanpa IjinDPUPR Kota SerangPBGPemkot Serang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Resmi Bentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dipimpin Jimly Asshiddiqie

Presiden Prabowo Resmi Bentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, Dipimpin Jimly Asshiddiqie

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh