Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

TNI AD Sikat Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

by Ipay
November 6, 2025
in HUKRIM, NASIONAL, PERISTIWA
TNI AD Sikat Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

JAKARTA, BANPOS – TNI AD melalui Yonif 315/Garuda dan Kementerian Kehutanan menindak aksi praktik penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.

“Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana,” kata Komandan Yonif 315/Garuda Letnan Kolonel (Inf) Ilham saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Ilham menjelaskan penindakan telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 lalu dan baru kali ini diungkap kepada masyarakat. Dia mengatakan penindakan itu bermula dari adanya keluhan masyarakat yang diterima Yonif 315 terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal.

Berdasarkan keluhan tersebut, tim dari Yonif 315/Garuda bersama pihak Kementerian Kehutanan menelusuri lokasi penambangan ilegal tersebut.

Ilham melanjutkan lokasi persis tambang ilegal itu berada di dua tempat, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. “Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yonif 315/Garuda bersama tim polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor berhasil menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen,” jelas Ilham.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa barang bukti yakni mesin giling batu, genset, bahan pembuatan emas, dan lubang galian tambang.

Selain melalukan penindakan, tim juga berupaya mengedukasi masyarakat sekitar terkait aturan larangan aktifitas penambangan di wilayah taman nasional karena dapat meningkatkan resiko terjadinya bencana alam.

Dengan upaya edukasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak mengulangi aktivitas ilegal tersebut. “Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan manivestasi delapan wajib TNI dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya,” jelas Ilham. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Main Sore Ini, Persita Tangerang Waspadai Kebangkitan PSBS Biak

Main Sore Ini, Persita Tangerang Waspadai Kebangkitan PSBS Biak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh