Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

by Daeng Djago
November 5, 2025
in POLITIK
Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

JAKARTA, BANPOS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI. Hal itu diputuskan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR yang sempat dinonaktifkan, beberapa waktu lalu.

MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.

Baca Juga

32 Barang Yang Dijarah Sudah dikembalikan, Namun Posisi Sahroni Masih Misteri

32 Barang Yang Dijarah Sudah dikembalikan, Namun Posisi Sahroni Masih Misteri

September 8, 2025
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah

September 4, 2025
Stop Gaji Anggota Dewan Non Aktif MKD Surati Kesetjenan DPR

Stop Gaji Anggota Dewan Non Aktif MKD Surati Kesetjenan DPR

September 4, 2025
Bom Waktu Kepunahan Tenggang Rasa Kita

Bom Waktu Kepunahan Tenggang Rasa Kita

September 3, 2025

“Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Hal tersebut diputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

Khusus untuk Adies Kadir, Wakil Ketua MKD mengingatkan agar pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI itu untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku ke depannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo, MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem, serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.(*)

Source: Antara
Tags: Adies KadirMKD DPRUya Kuya
ShareTweetSend

Berita Terkait

32 Barang Yang Dijarah Sudah dikembalikan, Namun Posisi Sahroni Masih Misteri
NASIONAL

32 Barang Yang Dijarah Sudah dikembalikan, Namun Posisi Sahroni Masih Misteri

September 8, 2025
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah
POLITIK

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah

September 4, 2025
Stop Gaji Anggota Dewan Non Aktif MKD Surati Kesetjenan DPR
PARLEMEN

Stop Gaji Anggota Dewan Non Aktif MKD Surati Kesetjenan DPR

September 4, 2025
Bom Waktu Kepunahan Tenggang Rasa Kita
VOX POPULI

Bom Waktu Kepunahan Tenggang Rasa Kita

September 3, 2025
Dewan RI Bertumbangan, Adies Kadir Dinonaktiifkan dari Anggota DPR
POLITIK

Dewan RI Bertumbangan, Adies Kadir Dinonaktiifkan dari Anggota DPR

Agustus 31, 2025
Jogetannya Pantik Kericuhan, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI
HEADLINE

Jogetannya Pantik Kericuhan, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI

Agustus 31, 2025
Next Post
Andra Soni: PAPPRI Bisa Jadi Mitra Kuat untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Banten

Andra Soni: PAPPRI Bisa Jadi Mitra Kuat untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Banten

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh