Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terungkap, Kampus di Serang Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

by Ipay
November 5, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, PENDIDIKAN
Terungkap, Kampus di Serang Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Barang bukti lebih dari 12 ribu butir obat jenis Tramadol dan Hexymer pada ungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di wilayah Kabupaten Pandeglang. (ANTARA/HO-Polda Banten)

SERANG, BANTEN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang. Ironisnya, sebagian transaksi dilakukan di area salah satu kampus di Kota Serang, tepatnya di kantin lembaga pendidikan tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial HA serta menyita lebih dari 12 ribu butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, kasus ini berawal pada Selasa (7/10) malam, ketika petugas menemukan aktivitas mencurigakan di rumah seorang warga berinisial DP di Pandeglang sekitar pukul 20.00 WIB. “Awalnya kami mengamankan seorang saksi pembeli berinisial DP di teras rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan obat jenis Tramadol dan Hexymer,” ujar Kombes Wiwin di Serang, Rabu (5/11).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Dari pemeriksaan awal, DP mengaku obat-obatan tersebut milik HA, yang menitipkan barang itu untuk dijual. Polisi kemudian memancing tersangka agar datang ke lokasi. “Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.10 WIB, tersangka HA datang ke depan rumah saksi dan langsung diamankan,” jelasnya.
Dari tangan HA, polisi menyita 9.130 butir Tramadol, 3.373 butir Hexymer, uang tunai Rp20 ribu hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Kombes Wiwin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, HA mengaku sebagian obat itu miliknya, sementara sisanya milik seseorang berinisial LA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “HA membeli obat keras itu dari Sdr. LA seharga Rp6 juta untuk dijual kembali. Transaksi antara keduanya dilakukan di dalam kampus, tepatnya di kantin kampus,” ungkap Wiwin.

Ia menambahkan, lokasi kampus yang seharusnya menjadi ruang belajar justru dimanfaatkan pelaku sebagai tempat transaksi obat terlarang. Polisi kini tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polda Banten akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka HA dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Indonesia siap Berkontribusi dalam Misi Perdamaian Gaza

Indonesia siap Berkontribusi dalam Misi Perdamaian Gaza

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh