SERANG, BANPOS – Program pemberian seragam sekolah gratis Pemerintah Kota Serang terdampak efisiensi anggaran.
Hal itu tak terlepas dari kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Semula, program tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar di tahun 2026.
Namun, akibat adanya kebijakan pemangkasan tersebut alokasi anggarannya mengalami penyesuaian.
Disebut, alokasi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan program seragam sekolah gratis menjadi sebesar Rp13 miliar.
Akan tetapi, anggaran itu kemudian kembali mengalami pemangkasan menjadi Rp3,6 miliar.
“Penurunan terjadi karena adanya efisiensi dan berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyesuaian pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Salah satu pos yang dikurangi memang program seragam gratis ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, pada Senin (3/11).
Nuri merincikan dari anggaran tersebut Rp1,4 miliar dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan seragam siswa SMP Negeri.
Kemudian Rp2,2 miliar lainnya diperuntukkan bagi pengadaan seragam siswa SD Negeri.
“Jadi total anggaran untuk program seragam gratis tahun 2026 sekitar Rp3,6 miliar,” kata Nuri.
Secara teknis, Nuri menjelaskan, proses pengadaan seragam sekolah gratis itu akan dilakukan melalui mekanisme e-Katalog dengan mempertimbangkan kualitas bahan hingga harga pasar di sekitar Kota Serang.
Kemudian setelah proses pengadaan itu selesai, seragam-seragam itu selanjutnya didistribusikan ke seluruh siswa SD maupun SMP Negeri.
“Jumlah penerimanya akan disesuaikan dengan data dari Dapodik tahun ajaran 2026,” ujar Nuri.
Nuri menegaskan, seragam gratis itu akan disalurkan kepada seluruh siswa tanpa terkecuali.
Mekanisme penyalurannya akan diserahkan ke masing-masing sekolah dengan berpedoman pada Dapodik.
“Semua siswa di sekolah negeri akan mendapatkannya tanpa pembeda. Jadi program ini diperuntukkan bagi seluruh siswa baru di sekolah negeri, sesuai data yang tercatat di Dapodik,” ucapnya.
Terkait jenisnya, Nuri menjelaskan, karena adanya pemangkasan anggaran maka seragam yang disalurkan hanya berupa pakain wajib, yakni merah-putih bagi siswa SD dan putih-biru bagi siswa SMP.
“Untuk tahun 2026 hanya diberikan seragam wajib saja. Bagi siswa SD berupa seragam merah-putih sedangkan untuk SMP berupa seragam putih-biru. Jadi tidak mencakup seragam olahraga, batik, atau pramuka seperti sebelumnya,” kata Nuri menjelaskan.
Kemudian mengenai jumlah sekolah negeri yang terdata di Kota Serang, Nuri menyampaikan, SD Negeri tercatat ada sebanyak 221 unit. Kemudian SMP Negeri jumlahnya tercatat ada sebanyak 29 unit.
Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, mengaku tidak bisa berbuat banyak atas situasi tersebut.
Ia pun mengakui penyesuaian anggaran itu tak terlepas dari kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Karena efisiensi jadi untuk program seragam gratis ini diberikan satu siswa, satu seragam. Ya ini sebagai bukti komitmen saya di anggaran yang kita sama-sama tahu pemotongan itu bagian daripada upaya pemerintah dalam rangka apa yang menjadi program kita semua masuk,” terangnya.
Namun, ia menjanjikan, jika keadaan fiskal kembali stabil maka program pemberian seragam gratis itu akan diupayakan bertambah lagi anggarannya supaya jumlah seragam yang diberikan kepada siswa pun lengkap sesuai dengan janji yang pernah disampaikan.
“Mungkin tahun depan kalau sudah normal tambah lagi,” tandasnya. (*)






Discussion about this post