SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, mengancam dengan tegas tidak akan memberikan gaji kepada para pendamping Koperasi Merah Putih di Banten.
Hal itu dirinya sampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pendamping Koperasi Desa Merah Putih yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten di gedung PKPRI Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Dimyati meminta para pendamping yang mengikuti pelatihan agar menginventarisasi masalah di daerahnya.
Termasuk bagaimana melakukan tata kelola keuangan secara akuntabel. Sehingga jika tidak ada hasil signifikan dari pendampingannya, lebih baik tidak digaji.
“Pendamping digaji untuk memastikan koperasi sehat, memiliki usaha, dan memberi dampak. Harus ada output dan outcome. Tidak boleh ada gaji tanpa hasil,” tegas Dimyati, Senin (3/11).
Selain itu, Dimyati meminta agar tidak ada koperasi yang menjadi milik kelompok tertentu, apalagi milik pribadi.
Koperasi Merah Putih didirikan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi program Presiden Prabowo Subianto.
“Jika ada monopoli, laporkan. Koperasi Desa Merah Putih adalah milik masyarakat. Program ini dibangun dari bawah oleh Presiden Prabowo agar masyarakat desa memiliki kekuatan ekonomi sendiri,” ujarnya (*)

Discussion about this post