Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puluhan Pernikahan Campuran Tercatat di Kota Baja

by Lukman Hapidin
November 3, 2025
in GAYA HIDUP, LIFESTYLE
Ilustrasi pernikahan campuran. (IST)

Ilustrasi pernikahan campuran. (IST)

CILEGON, BANPOS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon mencatat sebanyak 31 pernikahan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) sejak tahun 2024 hingga pertengahan Oktober 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Cilegon, Abunasor, mengatakan seluruh pernikahan tersebut tercatat resmi di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Dari 2024 sampai pertengahan Oktober 2025 ada 31 orang. Itu angka yang nikahnya di Cilegon sehingga tercatat di Cilegon. Menikah di luar Kota Cilegon tidak tercatat di sini,” katanya, Senin (3/11).

Berdasarkan data rekapitulasi Kemenag Cilegon, sepanjang tahun 2024 tercatat 18 pernikahan campuran, sementara hingga Oktober 2025 terdapat 13 pernikahan campuran.

Dari data tersebut, bulan Mei menjadi periode dengan jumlah pernikahan campuran terbanyak, yakni mencapai tujuh pasangan.

Abunasor menegaskan, seluruh calon pengantin yang melangsungkan pernikahan di Cilegon wajib memenuhi persyaratan dokumen yang sama, tanpa ada pengecualian bagi pasangan campuran.

“Persyaratan dokumen semuanya sama, tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa bagi warga negara asing yang ingin menikah dengan pasangan beragama Islam, terdapat ketentuan tambahan yang wajib dipenuhi, yakni harus memeluk agama Islam terlebih dahulu.

“Bagi WNA yang ingin menikah dengan muslim, harus mualaf terlebih dahulu. Karena pranikah kita lihat dulu, jika muslim persyaratan memang harus sesama muslim,” tuturnya.

Menurut Abunasor, pemeriksaan status agama dan kelengkapan dokumen calon pengantin dilakukan sejak tahap pranikah untuk memastikan kesesuaian dengan syariat serta ketentuan hukum yang berlaku.*

Tags: Kemenag CilegonKota CilegonPernikahan Campuran
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Penyaluran BLTS Ditarget Tuntas Bulan Ini

Penyaluran BLTS Ditarget Tuntas Bulan Ini

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh