Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Serang Mulai Terapkan SKCK Berbasis Aplikasi Penuh

by Ipay
November 3, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Polres Serang Mulai Terapkan SKCK Berbasis Aplikasi Penuh

SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Serang mulai menerapkan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sistem manual ke platform digital terpusat, yakni Aplikasi Super App Polri, yang berlaku efektif mulai awal November 2025.

Kepala Satuan Intelkam Polres Serang Inspektur Polisi Satu Saepul Sani di Serang, Senin, menjelaskan bahwa migrasi layanan ini merupakan langkah strategis Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan terintegrasi.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Ini adalah tindak lanjut dari surat resmi Baintelkam Polri (Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025) tentang Penerapan SKCK Full Online. Kami memindahkan seluruh proses, mulai dari registrasi hingga pembayaran, ke dalam Super App Polri,” ujarnya.

Melalui migrasi sistem ini, lanjutnya, seluruh data pemohon SKCK akan terekam secara otomatis di pusat data Polri.

Selain itu, proses pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga dipastikan langsung masuk ke kas negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Kaur Pelayanan dan Administrasi Masyarakat (Yanmin) Satuan Intelkam Polres Serang Ajun Inspektur Polisi Dua Deriyanto menambahkan bahwa pemohon kini dapat mengakses layanan SKCK dari perangkat Android maupun iOS.

“Masyarakat cukup menyiapkan dokumen pendukung digital seperti foto Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah terakhir. Seluruh proses, termasuk pembayaran PNBP melalui virtual account BRI, dilakukan dalam satu aplikasi,” jelasnya.

Ia mengatakan perpindahan ke Super App Polri ini dirancang agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terhubung langsung dengan database Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Meskipun layanan telah bermigrasi penuh ke sistem digital, Saepul Sani menegaskan bahwa pihaknya tetap menyediakan personel di ruang pelayanan SKCK.

“Kami tetap membuka layanan konsultasi dan pendampingan teknis. Bagi warga yang belum familiar dengan aplikasi, akan kami bantu dan arahkan sampai prosesnya selesai,” tegasnya. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Penyerang Garuda Muda Bertekad Raih 3 Poin di Laga Perdana

Penyerang Garuda Muda Bertekad Raih 3 Poin di Laga Perdana

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh