Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Korlantas Berlakukan Penyitaan dalam Penanganan Balap Liar

by Ipay
November 3, 2025
in HUKRIM
Korlantas Berlakukan Penyitaan dalam Penanganan Balap Liar

JAKARTA, BANPOS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan bahwa penyitaan kendaraan menjadi langkah penegakan hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan dalam operasi penanganan balap liar.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Senin (3/11).

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Agus menerangkan, dalam operasi “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” yang dikhususkan untuk menertibkan balap liar, ia telah menginstruksikan polisi lalu lintas (polantas) di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan.

“Kehadiran polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” katanya.

Akan tetapi, apabila pencegahan belum efektif, ia memerintahkan petugas untuk melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja.

Adapun dari sisi penegakan hukum, Agus mengatakan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sementara 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.

Ia menegaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan operasi bukan pada banyaknya jumlah tilang, melainkan pada menurunnya angka pelanggaran dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga menegaskan bahwa operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.

Agus meminta seluruh personel polantas bersikap tegas, tetapi tetap memberikan rasa hormat serta aman bagi masyarakat.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik. Kehadiran polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” katanya. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
MKD Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus lima Anggota DPR Nonaktif

MKD Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus lima Anggota DPR Nonaktif

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh