SERANG, BANPOS – Sebanyak 23 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Banten dilantik pada Senin (3/11/2025) pagi. Gubernur Banten Andra Soni yang melantik para pejabat itu, meminta mereka untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah publik.
Ia menyebut pelantikan ini bukan seremoni semata, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi agar semakin efektif dan berpihak kepada rakyat.
“Amanat yang dipundak saudara-saudari adalah amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk dijalankan sebaik-baiknya,” kata Andra.
Gubernur menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan, sesuai peraturan perundang-undangan, untuk menentukan pejabat yang akan membantu pelaksanaan tugas pemerintahan.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memahami visi dan misi pemerintahan daerah.*








Discussion about this post