SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk segera mempercepat proses penyerapan belanja daerah. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar perputaran ekonomi di daerah dapat berjalan.
“Iya wajib itu karena Kemenkeu sudah jelas perintahnya segera menyerap jangan sampai ada uang mengendap di bank,” ujarnya pada Senin (3/11).
“Jadi kita harus putar uang cepat dibelanjakan ke masyarakat agar pertumbuhan ekonominya jalan sesuai dengan arahan dari Kemenkeu,” imbuh Budi menjelaskan.
Oleh karenanya dia mendorong kepada seluruh jajaran OPD untuk bersemangat dalam menjalankan instruksi tersebut, meskipun di waktu yang bersamaan Pemerintah Kota Serang mengalami pemangkasan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Meskipun kita dapat pemotongan dari pusat tetap tidak menurunkan sedikitpun semangat kita untuk membangun Kota Serang,” ucapnya.
Budi menegaskan, jika instruksi itu tidak dijalankan maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi baginya dalam menilai kinerja masing-masing OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
“Tentunya dievaluasi oleh pak Sekda. Nanti pak Sekda lapor sama saya,” tandasnya.*





Discussion about this post