JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di Provinsi Riau dan berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kabar OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/11). “Benar. Salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid,” kata Fitroh singkat.
Selain Gubernur, KPK juga mengamankan pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau beserta beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. “Sampai saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Riau,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Menurutnya, tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Tim masih di lapangan dan terus berprogres. Nanti kami akan update perkembangan berikutnya,” imbuhnya.
Meski membenarkan adanya OTT, Budi belum menjelaskan secara rinci perkara korupsi yang menjadi sasaran operasi maupun barang bukti yang disita. “Terkait perkaranya, bidangnya apa, serta konstruksi kasusnya seperti apa, nanti akan kami jelaskan setelah pemeriksaan awal selesai,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan masih berada di Riau dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Rencana tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (Selasa, 4/11),” ujar Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Riau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (*)

Discussion about this post