Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

by Dody Fitriadi
November 3, 2025
in PARLEMEN
DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyambut baik ajakan kerjasama hukum dari Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang, Sukardin, Senin (3/11/2025).

TANGERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud menyatakan siap menjalin hubungan kerjasama dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam bidang hukum.

Kesiapan itu disampaikan Amud, usai menerima kunjungan silaturahmi pengurus organisasi advokat di bawah naungan Dewan Pengawas Prof. Sufmi Dasco Ahmad tersebut kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Baca Juga

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Oktober 20, 2025
Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD

Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD

Oktober 6, 2025

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, pihaknya menyambut baik kehadiran para pengurus DPC KAI. Ia berharap dapat terjalin hubungan kemitraan strategis dalam rangka membangun Kabupaten Tangerang semakin gemilang.

Amud menyampaikan, DPRD memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang fungsinya membahas produk hukum daerah atau Perda.

“Semoga KAI bisa membantu memberikan masukan dalam pembentukan produk hukum, bisa menjalin hubungan kerjasama strategis dengan kami,” katanya.

Dengan adanya rencana kerjasama ini, kata Amud, diharapkan bisa membantu meringankan beban kerja DPRD dan Perintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sebagai pimpinan dewan pihaknya mengaku siap bersinergi dengan Bapemperda dan Pemkab Tangerang untuk membahas jika ada regulasi yang dirancang bersama.

Sehingga produk hukum yang dibuat benar-benar mencerminkan dan mengisi seluruh aspek kekosongan hukum yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Kami membuka ruang bekerja sama dengan KAI dalam menyusun Perda, teknisnya seperti apa nanti didiskusikan lebih lanjut bersama sekretariat Bapemperda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Sukardin menyampaikan apresasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait rencana kerjasama hukum.

Sukardin berharap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud yang juga Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Tangerang, bisa membantu memfasilitasi rencana kerjasama tersebut, dengan tujuan untuk membangun daerah serta membantu masyarakat agar bisa mendapatkan akses pelayanan hukum.

“DPC KAI Kabupaten Tangerang hadir untuk melayani masyarakat dan melindungi kepentingan hukum semua pihak. Kami akan selalu bersinergi dengan semua pihak, termasuk DPRD Kabupaten Tangerang,” tegas Sukardin.(*)

Tags: DPC KAI Kabupaten TangerangDPRD Kabupaten TangerangKerjasama Hukum

Berita Terkait

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara
PEMERINTAHAN

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa
HUKRIM

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Oktober 20, 2025
Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD

Oktober 6, 2025
Murid SDN Pasar Kemis III Belajar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang
PENDIDIKAN

Murid SDN Pasar Kemis III Belajar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

September 29, 2025
Data P3K Hilang, Guru Honor Curhat ke DPRD Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Data P3K Hilang, Guru Honor Curhat ke DPRD Kabupaten Tangerang

September 17, 2025
Next Post
Ikut Arahan Kemenkeu, Walikota Serang Perintahkan OPD Segera Serap Belanja Daerah

Ikut Arahan Kemenkeu, Walikota Serang Perintahkan OPD Segera Serap Belanja Daerah

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh