Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Delapan Pejabat Pemkot Bandung Tersandung Dugaan Korupsi

by Ipay
November 3, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
Delapan Pejabat Pemkot Bandung Tersandung Dugaan Korupsi

BANDUNG, BANPOS – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyebut sedikitnya delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung soal kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

“Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Sebetulnya lebih karena ada kepala bagian, kepala bidang. Tapi kalau kepala OPD ada delapan,” kata Zulkarnain di Bandung, Senin (3/11).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Zulkarnain mengakui bahwa pihak kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di dua kantor OPD yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk mengumpulkan barang bukti.

Ia mengatakan telah meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk wajib mengikuti pemanggilan dan bersikap kooperatif apabila dibutuhkan oleh Kejari Kota Bandung.

Ia mengaku Pemkot Bandung siap mendukung langkah aparat penegak hukum dengan memberikan data maupun fakta guna mendukung penyelidikan dalam perkara tersebut.

“Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena hal ini,” katanya.

Zulkarnain juga meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau statusnya saksi, itu berarti kewajiban menghadiri panggilan dari aparat penegak hukum, bukan berarti sudah bersalah. Jadi ini murni bagian dari proses yang harus diikuti,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama tujuh jam oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kamis (30/10).

Selain itu, Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dengan menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Uang Rakyat Hilang Rp130 Triliun dalam Setahun

Uang Rakyat Hilang Rp130 Triliun dalam Setahun

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh