Oleh Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Menjelang akhir tahun anggaran, kantor-kantor pemerintahan di Banten ramai oleh laporan evaluasi kinerja. Semua sibuk menyiapkan angka, grafik, dan dokumen yang menunjukkan keberhasilan. Di meja rapat, hampir tak ada ruang untuk pengakuan bahwa sesuatu berjalan keliru. Semua tampak baik-baik saja — serapan tinggi, target tercapai, penghargaan bertambah. Tapi di luar gedung megah itu, suara rakyat kerap berkata lain: pelayanan belum membaik, kemiskinan tetap di tempat, dan rasa percaya publik justru menurun.
Inilah paradoks klasik birokrasi: keberhasilan administratif yang tidak sejalan dengan realitas sosial. Birokrasi modern, kata Max Weber dalam Politics as a Vocation (1919), hanya bisa bermakna apabila dijalankan dengan inner calling — panggilan batin yang menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran etis terhadap jabatan publik. Tanpa panggilan batin itu, birokrasi berubah menjadi mesin dingin yang hanya memproduksi laporan, bukan pelayanan. Ia kehilangan jiwanya, dan pejabatnya kehilangan rasa.
Tradisi Islam memiliki istilah yang serupa dengan inner calling: muhasabah siyasiyah, yakni introspeksi politik — menimbang ulang segala kebijakan dan keputusan dengan kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan kepemilikan. Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menulis tegas: “Hisablah dirimu sebelum engkau dihisab, timbanglah amalmu sebelum engkau ditimbang.” Pesan ini bukan hanya untuk pribadi yang beriman, tetapi juga untuk pejabat yang memegang kuasa atas hidup banyak orang. Kekuasaan tanpa muhasabah akan menjadi sumber kebinasaan moral.
Sayangnya, muhasabah semakin langka di meja kekuasaan. Yang tumbuh justru budaya self-congratulation: pejabat saling memuji dalam forum resmi, berfoto bersama di spanduk keberhasilan, dan berbangga dengan penghargaan yang sering kali tak diiringi pembaruan nyata. Kita sedang menghadapi krisis cermin — para penguasa melihat dirinya hanya lewat pantulan yang mereka buat sendiri.
Padahal, cermin sejati bagi kekuasaan bukanlah laporan evaluasi, melainkan wajah rakyat. Rakyatlah cermin moral pemerintah. Bila rakyat hidup gelisah, merasa tak aman, tak percaya, atau tak sejahtera, maka sejatinya cermin itu telah retak — dan yang tampak di dalamnya bukan keberhasilan, melainkan wajah kekuasaan yang kehilangan nurani.
Dalam kerangka etika politik Islam klasik, muhasabah siyasiyah bukanlah sekadar penyesalan moral, tetapi mekanisme spiritual yang menumbuhkan taqwim (penataan kembali niat dan arah kebijakan). Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menulis bahwa sebuah negara runtuh bukan karena lemahnya militer atau ekonomi, tetapi karena hilangnya ‘adl — keseimbangan moral dalam pemerintahan. Ketika penguasa hanya memuji diri, ia menutup pintu koreksi dan menghancurkan sumber-sumber kebijaksanaan.
Sementara di dunia modern, Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) memperingatkan tentang bahaya “ruang gema” kekuasaan: situasi ketika penguasa hanya mendengar suara yang mereka sukai, bukan kenyataan yang menyakitkan. Arendt menyebutnya “the banality of self-deception” — keburukan yang lahir bukan dari niat jahat, tapi dari kebiasaan tidak bercermin. Inilah yang kini kita saksikan di banyak lembaga pemerintahan: bukan korupsi niat, tapi korupsi nurani.
Banten perlu membangun budaya politik yang berani bercermin. Setiap pejabat, mulai dari gubernur hingga kepala dinas, harus menjadikan laporan kinerja bukan sebagai alat pembenaran, melainkan sebagai ruang refleksi. Di situ harus ada keberanian menulis: “program ini gagal”, “kebijakan ini belum menyentuh rakyat”, “kami keliru membaca kebutuhan.” Kalimat semacam ini bukan tanda kelemahan, melainkan kematangan moral.
Kekuasaan yang sehat selalu hidup dalam dialog antara pujian dan kritik. Dalam tradisi sufistik, seorang mursyid sejati justru mencari cermin di luar dirinya — ia meminta muridnya untuk mengingatkan bila dirinya salah. Sebab kekuasaan yang tak punya cermin akan menjadi penjara bagi akal sehat. Ia hidup dalam gema pujian yang membuatnya tuli terhadap realitas.
Kini, di akhir tahun evaluasi kinerja, barangkali sudah waktunya setiap meja pejabat di Banten ditempeli satu benda sederhana: sebuah cermin kecil. Cermin itu bukan sekadar benda dekoratif, melainkan simbol kesadaran — agar setiap keputusan, setiap tanda tangan, setiap klaim keberhasilan, terlebih dahulu memantulkan pertanyaan: Apakah aku jujur? Apakah kebijakan ini betul-betul untuk rakyat?
Karena kekuasaan tanpa cermin nurani akan berubah menjadi ruang gema yang mematikan akal sehat. Dan bila hal itu terjadi, maka laporan apa pun yang disusun akan kehilangan maknanya — sebab ia tak lagi merefleksikan kebenaran, hanya bayangan diri yang berulang-ulang dipoles hingga tampak indah. (*)

Discussion about this post