SERANG, BANPOS – Seorang istri guru di Kabupaten Tangerang mengungkapkan keresahan keluarganya akibat belum cairnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tuta) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi guru berstatus PPPK, yang baru diangkat pada Agustus tahun ini.
Menurutnya, hingga awal November, belum ada kejelasan kapan tunjangan tersebut akan dibayarkan.
“Suami saya diangkat jadi PPPK sejak Agustus, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal tukin. Dari Agustus sampai sekarang belum cair sama sekali,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan pribadi, Minggu (1/11).
Ia menyebut, kondisi ini cukup berat bagi keluarganya. Sebab, gaji pokok yang diterima setiap bulan tidak cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan rumah tangga.
“Anak saya masih minum sufor (susu formula) dan pakai popok, orang tua kami juga sudah tidak bekerja dan tinggal bersama kami. Kalau cuma dari gaji pokok ya kurang, belum listrik, beras, dan kebutuhan lainnya. Jadi kami benar-benar harus irit,” katanya.
Sumber tersebut juga menyoroti ketidakjelasan informasi mengenai nominal Tuta dan Tukin.
Menurutnya, hingga kini para guru tidak mendapat sosialisasi resmi dari pihak terkait.
“Pokoknya tuta dan tukin itu enggak jelas nominalnya berapa. Ada yang bilang akan dicairkan Januari tahun depan, tapi enggak ada kepastian,” tambahnya.
Ia juga mengaku sudah berulang kali berusaha menyampaikan keluhan lewat berbagai kanal, termasuk akun media sosial pemerintah daerah, namun belum mendapat tanggapan.
“Saya sampai komentar di akun wakil gubernur, gubernur, bahkan email juga. Tapi enggak ada yang menanggapi. Kami cuma ingin hak kami dibayarkan,” ungkapnya.
Sumber tersebut menjelaskan, sejumlah guru dengan jabatan lebih tinggi pun mengalami hal serupa.
“Bukan cuma wali kelas atau pembina ekstrakurikuler saja, bahkan yang wakasek juga belum cair,” ujarnya.
Keterlambatan pencairan tunjangan ini, katanya, sangat memengaruhi kesejahteraan para guru.
Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan agar para pendidik dapat fokus menjalankan tugas tanpa beban finansial yang menekan.
“Kami enggak minta lebih, cuma minta hak kami dibayar dan ada kejelasan. Karena ini bukan soal uang semata, tapi soal penghargaan terhadap guru yang sudah mengabdi,” tandasnya. (*)

Discussion about this post