SERANG, BANPOS – Puluhan ribu kendaraan dari berbagai jenis kendaraan kepincut untuk mutasi ke Provinsi Banten.
Hal itu usai ditetapkannya Keputusan Gubernur (KepGub) Banten No. 322 Tahun 2025 yang berlaku sejak tanggal 11 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Berdasarkan rekapitulasi data, mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Banten untuk periode 11 Juli s/d 31 Oktober 2025 yang diterima BANPOS, total kendaraan yang masuk ke Banten mencapai 22.137 unit.
Sementara, berdasarkan jenis kendaraan yang mutasi ke Banten didominasi oleh jenis kendaraan Minibus sejumlah 9.429 unit.
Diikuti oleh Sepeda Motor sebanyak 8.224 unit. Kemudian, Jeep berada di posisi ketiga dengan 1.836 unit, dan Sedan sebanyak 1.431 unit.
Selanjutnya, jumlah kendaraan jenis lain yang masuk adalah: Light Truck 447 unit, Pick up 539 unit, Truck 132 unit, Bus 33 unit, dan Microbus 66 unit. (*)




Discussion about this post