JAKARTA, BANPOS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang wanita yang videonya viral di media sosial karena menghina Pancasila. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, pelaku tampak memegang buku Pancasila sambil mengucapkan kata-kata yang merendahkan lambang negara tersebut.
Video tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram @viralterkini99, dengan caption, “Ini orang udah diciduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila.” Aksi itu langsung menuai kecaman luas dari masyarakat dan warganet.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat, dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk video penghinaan Pancasila itu, masih dilidik ya,” ujar Argo, Minggu (3/1), dikutip dari TribrataNews.
Dalam rekaman video yang beredar, wanita ber-hoodie ungu tersebut terdengar menyebut Pancasila sebagai “sampah” dan “layak diinjak-injak.”
“Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya ini Garuda, lambang negara Indonesia. Pancasila ya, Pancasila sampah, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek,” demikian ujar pelaku dalam video yang kini telah dihapus dari berbagai platform media sosial.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap simbol negara. (*)











Discussion about this post