Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polri Tangkap Wanita Penghina Pancasila

Sempat Ramai di Medsos

by Ipay
November 2, 2025
in HUKRIM, NASIONAL, PERISTIWA
Polri Tangkap Wanita Penghina Pancasila

JAKARTA, BANPOS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang wanita yang videonya viral di media sosial karena menghina Pancasila. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, pelaku tampak memegang buku Pancasila sambil mengucapkan kata-kata yang merendahkan lambang negara tersebut.

Video tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram @viralterkini99, dengan caption, “Ini orang udah diciduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila.” Aksi itu langsung menuai kecaman luas dari masyarakat dan warganet.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat, dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk video penghinaan Pancasila itu, masih dilidik ya,” ujar Argo, Minggu (3/1), dikutip dari TribrataNews.

Dalam rekaman video yang beredar, wanita ber-hoodie ungu tersebut terdengar menyebut Pancasila sebagai “sampah” dan “layak diinjak-injak.”

“Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya ini Garuda, lambang negara Indonesia. Pancasila ya, Pancasila sampah, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek,” demikian ujar pelaku dalam video yang kini telah dihapus dari berbagai platform media sosial.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan ulang konten yang mengandung ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap simbol negara. (*)

Source: TribarataNews
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Breaking News! Pemprov Banten Dipastikan Gelar Pelantikan Eselon II Senin 3 November 2025

Breaking News! Pemprov Banten Dipastikan Gelar Pelantikan Eselon II Senin 3 November 2025

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh