SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten dipastikan akan menggelar pelantikan pejabat Eselon II yang selama ini kosong dan hanya diisi oleh para Pelaksana Tugas (Plt) pada Senin 3 November 2025.
Hal itu sebagaimana diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan.
Ia menegaskan bahwa jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten siap diisi oleh pejabat definitif.
“Iya pelantikaan,” jawabnya singkat dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada BANPOS, Minggu (2/11).
Diketahui, saat ini sebanyak 19 jabatan eselon II atau posisi Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Banten masih kosong.
Selain itu, dengan disetujuinya pembentukan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ini pun menambah jumlah kursi kosong pejabat eselon II yang semula 19 menjadi 20 pejabat.
Beberapa di antaranya meliputi Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Daerah, Biro Hukum.
Selanjutnya Biro Umum, Biro Organisasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (*)









Discussion about this post