JAKARTA, BANPOS – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Kebijakan tegas ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah Kemensos menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ketemu lah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol. Semuanya kita coret, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya,” ujar Gus Ipul usai menghadiri forum Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat:
Langkah Awal Transformasi Bangsa di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Gus Ipul, kerja sama dengan PPATK dilakukan untuk menelusuri aliran dana mencurigakan dari rekening penerima bansos. PPATK sebelumnya melaporkan temuan jutaan transaksi ke situs judi online dari rekening milik masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan pemerintah.
Setelah diverifikasi, sekitar 600 ribu nama dinyatakan aktif bermain judi online dan langsung dihapus dari daftar penerima.
“Data yang kami terima bukan asumsi, tapi hasil penelusuran transaksi. Ada pola rutin transfer ke akun-akun judi. Setelah kita lakukan klarifikasi dan pencocokan, maka yang terbukti benar langsung kita coret,” katanya.
Namun, Gus Ipul menegaskan, kebijakan ini tidak serta-merta menutup peluang bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan. Pemerintah memberi kesempatan reaktivasi bagi penerima yang sudah dicoret tetapi dinilai masih layak mendapatkan bansos.
“Bagi mereka yang sangat membutuhkan, bisa melakukan reaktivasi dengan menghubungi RT, RW, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Kami juga menyiapkan aplikasi khusus untuk pengajuan ulang,” ujarnya.
“Namun tentu akan ada pengawasan lebih ketat agar tidak terulang lagi.”
Langkah pencoretan massal ini dilakukan seiring dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Menurut Gus Ipul, Presiden meminta agar seluruh penyaluran bantuan berbasis pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini tengah disusun lintas kementerian.
“Presiden memerintahkan agar kita mulai bekerja dengan data yang akurat dan terintegrasi. Datanya harus sama di semua kementerian, supaya tidak ada tumpang tindih penerima. Berdasarkan data tunggal itulah, kita lakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” katanya.
Kemenko Perekonomian menyebutkan bahwa integrasi data ini akan menggabungkan berbagai program bantuan — mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) — ke dalam satu sistem terpadu. Melalui sistem ini, pemerintah dapat melacak perubahan status sosial-ekonomi penerima, termasuk perilaku keuangan yang tidak wajar.
Selain PPATK, Kemensos juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup akses situs judi online yang masih banyak beredar di kalangan masyarakat berpendapatan rendah. Menurut data Kominfo, hingga Oktober 2025 sudah lebih dari 2,6 juta konten judi online diblokir, namun modus baru terus bermunculan.
“Masalah judi online ini sudah menjadi ancaman sosial-ekonomi. Banyak keluarga miskin yang akhirnya makin terpuruk karena uang bantuan habis untuk hal yang tidak produktif,” ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan, sebagian besar dari 600 ribu penerima yang dicoret merupakan penerima lama — ada yang telah terdaftar selama 10 hingga 15 tahun — sehingga proses pemutakhiran data juga diarahkan untuk meremajakan daftar penerima.
“Tujuannya jelas: bansos harus sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan, bukan yang menyalahgunakan,” tegasnya.
Kemensos juga menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis, termasuk inspeksi lapangan dan audit internal berkala terhadap data penerima. Langkah ini diharapkan bisa mencegah kembali munculnya penyalahgunaan bantuan.
“Kalau ada yang masih ingin coba-coba main judi, siap-siap saja dicoret lagi. Negara tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dana publik,” kata Gus Ipul menutup. (*)





Discussion about this post