SERANG, BANPOS – Rutan Kelas IIB Serang pada Rabu (29/10/2025) dipenuhi suasana akrab dan penuh kehangatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Banten bersama Kepala Rutan Serang, Rangga Permata, duduk bersama warga binaan dalam kegiatan pembinaan bertajuk “Berbagi Bahagia Tanpa Jarak.”
Kegiatan tersebut menjadi momen istimewa karena menghadirkan interaksi langsung antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan dalam suasana santai.
Tanpa batas formalitas, keduanya saling berbagi cerita, tawa, dan pandangan hidup, menciptakan ruang kebersamaan yang jarang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Ditjenpas Banten berkeliling ke blok hunian dan berbincang dengan para warga binaan.
Ia mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan mereka, serta memberikan semangat untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.
“Yang dibutuhkan tidak selalu pengawasan ketat, tapi juga pendekatan kemanusiaan. Saat kita duduk bersama seperti ini, kita belajar memahami bahwa di balik status dan seragam, kita sama-sama manusia yang berproses untuk menjadi lebih baik,” tutur Kakanwil.
Selain berdialog, kegiatan dilanjutkan dengan sesi latihan pernapasan dan terapi relaksasi yang dipimpin langsung oleh Kakanwil.
Latihan tersebut bertujuan membantu warga binaan menjaga keseimbangan emosi dan mental agar lebih siap menghadapi kehidupan setelah bebas nanti.
Kepala Rutan Serang, Rangga Permata, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kehadiran Kakanwil Ditjenpas Banten.
Menurutnya, kegiatan semacam ini memiliki nilai pembinaan yang tinggi karena mampu membangun kedekatan emosional antara petugas dan warga binaan.
“Pembinaan tidak hanya soal disiplin, tapi juga tentang bagaimana membuat warga binaan merasa dihargai. Dengan cara seperti ini, mereka lebih mudah terbuka dan termotivasi untuk berubah,” kata Rangga.
Program “Berbagi Bahagia Tanpa Jarak” menjadi salah satu bentuk nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan Banten untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis dan inklusif, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermartabat. (*)









Discussion about this post