Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Distribusi Lintas Provinsi, Merkuri Ilegal Diduga Beredar di Wilayah Tambang Emas Banten

by Edwin Mahesa
Oktober 29, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Distribusi Lintas Provinsi, Merkuri Ilegal Diduga Beredar di Wilayah Tambang Emas Banten

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menduga adanya peredaran bahan berbahaya (B2) jenis merkuri beredar secara ilegal di kawasan tambang terutama pada lokasi pertambangan emas di Provinsi Banten.

Hal itu sebagaimana diutarakan, Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Dugaan tersebut dirinya sampaikan lantaran aktivitas tambang emas rentan menggunakan bahan berbahaya tersebut karena merupakan cara yang mudah, cepat, dan murah untuk mengekstrak emas dari bijihnya.

Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, para penambang emas itu mendapatkan merkuri dari pedagang atau distributor Bahan Berbahaya (B2). Distribusi bahan berbahaya itu bahkan terjadi lintas provinsi, yakni antara Lebak-Banten, dengan Sukabumi-Jawa Barat.

Padahal, menurutnya, penggunaan merkuri dilarang oleh pemerintah karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan, menyebabkan keracunan serius pada penambang dan masyarakat sekitar, serta menyebabkan pencemaran air dan tanah yang persisten.

“Soalnya itu kalau hujan gini, ngalir itu sampai laut. Kan itu menyatu dengan air, bahaya,” ungkapnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebakmerkuritambang emas
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Zulfikar Bantah Ada Larangan Liputan Wartawan di Cisoka

Zulfikar Bantah Ada Larangan Liputan Wartawan di Cisoka

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh