SERANG, BANPOS – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), berharap dapat mengelola keuangan secara transparan. Tindakan itu harus dilakukan, guna mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta demi pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pengelolaan keuangan BLUD harus menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik, di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain sebagai cerminan optimalnya pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat, tindakan itu juga harus dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan roda pemerintahan secara maksimal.
“Kami mendorong agar seluruh unit BLUD dapat mengoptimalkan fleksibilitas keuangannya untuk pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan tetap transparan,” katanya, Rabu (29/10/2025).
Rina menekankan kepada semua pegawai di BLUD dan BPKAD Pemprov Banten agar bisa terjalin silaturahmi dengan baik agar tidak mendatangkan persoalan dikemudian hari, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan BLUD.
“Kamir selalu berharap sinergi antara pengelola BLUD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga transformasi keuangan daerah benar-benar mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Banten,” tambahnya.
Analis Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Keuangan (PAK) BPKAD Provinsi Banten, Eka Mahmudin mengatakan, transformasi Keuangan untuk pelayanan prima kepada masyarakat bisa melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan BLUD.
“Penerapan BLUD merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
“Penerapan BLUD bukan sekadar perubahan mekanisme anggaran, tetapi juga transformasi pola pikir dalam mengelola keuangan secara profesional dan akuntabel,” sambungnya.
Menurut Eka, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan implementasi BLUD. BPKAD Provinsi Banten, kata Eka, terus mendorong pelatihan berkelanjutan bagi pengelola keuangan agar mampu menerapkan prinsip efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas dalam setiap unit BLUD.
Berdasarkan data BPKAD Provinsi Banten, hingga 24 Oktober 2025, lanjutnya, terdapat enam unit kerja BLUD di tingkat provinsi, yakni RSUD Banten, RSUD Malingping, RSUD Labuan, RSUD Cilograng, UPTD Labkesda, dan SMKN 3 Tangerang.
“Dari keenam unit tersebut, UPTD Labkesda mencatat capaian realisasi pendapatan tertinggi, yaitu sebesar 90,79 persen dari target,” imbuhnya. (*)


Discussion about this post