LEBAK, BANPOS – Seorang perempuan berinisial KK (35), warga Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, melaporkan suaminya berinisial FI ke Polres Lebak atas dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri dengan perempuan lain, Selasa (28/10/2025).
KK mengungkapkan, dugaan perselingkuhan itu terungkap setelah FI secara tiba-tiba menjatuhkan talak lisan kepadanya pada akhir Juli 2025. Merasa curiga, KK mencoba mencari tahu dan akhirnya melakukan penggerebekan di rumah perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya di Kota Serang. Saat itu, ia mendapati keduanya sedang berduaan.
“Saya sudah hampir tiga kali bolak-balik ke Polres Lebak untuk pelaporan ini. Alhamdulillah, ditangani dengan cepat oleh Unit PPA,” ujar KK di Mapolres Lebak, Selasa (28/10/2025).
Menurut KK, suaminya diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial SMY setelah berkenalan melalui media sosial. Keduanya bahkan dikabarkan menikah secara siri di wilayah Cirinteun, Kabupaten Lebak, pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, dengan melibatkan seorang naib berinisial S dan kepala desa setempat yang mengeluarkan surat keterangan pernikahan.
“Secara agama memang dia sempat menjatuhkan talak lisan pada 27 Juli, tapi belum ada proses cerai di pengadilan. Jadi secara hukum negara, saya masih istri sah. Saya bahkan mendapat kabar dari anak pertama kami bahwa mereka menikah pada 3 Agustus,” ungkapnya.
KK mengaku sangat terpukul mengetahui suaminya menikah lagi dengan perempuan lain. Terlebih, dugaan perselingkuhan itu terjadi saat dirinya masih dalam masa nifas setelah melahirkan anak mereka yang baru berusia dua bulan. Ia juga menuding suaminya memalsukan status perkawinan dalam dokumen pernikahan kedua.
“Suami saya mengaku duda hidup, padahal KTP-nya masih menunjukkan status menikah dengan saya. KTP aslinya pun ditinggalkan di rumah,” katanya.
KK menegaskan, laporannya ke Polres Lebak semata-mata untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum, bukan untuk menuntut agar suaminya kembali.
“Saya tidak menuntut untuk kembali. Saya hanya ingin keadilan, agar dia memanusiakan saya sebagai perempuan, istri sah, dan ibu dari anak-anaknya,” ucapnya tegas.
Sementara, melalui pesan WhatsApp kepada Satelitnews.com, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, mengaku belum memantau secara langsung laporan tersebut karena sedang ada kesibukan.
“Belum monitor saya, Kang. Nanti dicek dulu, soalnya sekarang piketnya gabungan,” singkatnya. (*)







Discussion about this post