SERANG, BANPOS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akan membentuk tim yang bertugas menengahi perselisihan kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta pendampingan kepada Kejari Serang dalam upaya pengakhiran kerja sama pengelolaan PIR dengan PT Pesona Banten Persada.
Pengakhiran kerja sama itu dilakukan dalam rangka memuluskan rencana Pemkot Serang merevitalisasi pasar induk terbesar di Provinsi Banten itu.
Ditemui usai menghadiri rapat Forkopimda di Gedung Setda Kota Serang, Kepala Kejari Serang, IG Punia Atmaja, mengatakan saat ini dirinya masih menunggu hasil penelaahan terhadap duduk perkara yang terjadi saat ini.
Kemudian setelah itu barulah kemudian Kejari Serang membentuk tim yang bertugas untuk menengahi persoalan yang terjadi saat ini.
“Kemudian nanti saya akan bentuk tim untuk penelaahan terkait dengan hal tersebut,” katanya, Selasa (28/10).
Dalam menjalankan tugas pendampingan, Punia menegaskan, Kejari hanya memberikan saran dan masukan terkait aspek aturan hukum.
Adapun keputusannya itu merupakan kewenangan pihak pengambil kebijakan, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Serang.
“Artinya ketika melihat permasalahan ini kemudian melihat apa nih masalahnya? Apa identifikasi permasalahannya? Kemudian identifikasi mitigasi solusinya apa? Dikaji dari segi aturan gimana? Nanti kemudian bahan-bahan itu kita kembalikan kepada si pembuat keputusan dalam hal ini pemerintah,” terangnya.
Punia menegaskan, penanganan masalah ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi implikasi hukum dikemudian.
Oleh karenanya segala aspek turut dipertimbangkan agar menghasilkan usulan kebijakan yang tepat.
“Jadi kan gini, yang kita pikirkan sekarang inikan bagaimana nanti dalam pelaksanaan kegiatan itu mulus, tidak ada hal-hal yang istilahnya mengganggu ya,” katanya.
Kemudian karena proses penelaahan perkara PIR masih berpores, maka ia pun belum bisa memastikan kapan rekomendasi usulan itu bisa disampaikan.
“Intinya kita akan pelajari, kita akan dukung dari sisi aturannya,” tandasnya. (*)





Discussion about this post