Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

by Tim Redaksi
Oktober 24, 2025
in HUKRIM
KPK Gali tanggapan Dua Divisi di LPEI Soal Pemberian Fasilitas Kredit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tanggapan dari dua divisi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengenai pemberian fasilitas kredit.

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tanggapan dari dua divisi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengenai pemberian fasilitas kredit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menggali hal tersebut saat Kamis (23/10), memeriksa SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI tahun 2025 dan DWW selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI tahun 2015 sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

Baca Juga

KPK Panggil Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

KPK Panggil Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

Desember 5, 2025
KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3

KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3

Desember 5, 2025
KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

Desember 4, 2025
Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

November 28, 2025

“Saksi SWP diminta menjelaskan tanggapan Divisi Hukum LPEI atas usulan, review, atau keputusan terkait pemberian kredit debitur. Sementara saksi DWW diminta untuk menjelaskan tanggapan Divisi Kepatuhan LPEI atas hal tersebut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan untuk saksi SWP juga didalami mengenai prosedur operasional baku pemrosesan kredit di LPEI, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab pada setiap prosesnya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yakni masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.

Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.

Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

KPK pada 28 Agustus 2025, menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera pada grup PT Bara Jaya Utama.

Total terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut, dan diduga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai lebih dari Rp11 triliun. (*)

 

 

 

Source: ANTARA
Tags: Budi Prasetyodan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.Direktur Utama PT PE Newin NugrohoKomisi Pemberantasan KorupsiLembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaPresiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy MasrinPT Petro Energy (PE)
ShareTweetSend

Berita Terkait

KPK Panggil Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta
HUKRIM

KPK Panggil Pendamping PKH Ngawi dan Magetan di Polresta Surakarta

Desember 5, 2025
KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3
HUKRIM

KPK Panggil Satu ASN Kemenaker dan Lima Swasta Jadi Saksi Kasus K3

Desember 5, 2025
KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir
HUKRIM

KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

Desember 4, 2025
Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur
NASIONAL

Dijenguk Suami Sebelum Dibebaskan, Mantan Dirut ASDP Terima Titipan Buku, Biskuit, dan Bubur

November 28, 2025
KPK Periksa Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera Jadi Saksi Kasus DJKA
HUKRIM

KPK Periksa Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera Jadi Saksi Kasus DJKA

Oktober 24, 2025
Kasus Rumah DPR, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
EKONOMI

Kasus Rumah DPR, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Oktober 24, 2025
Next Post
Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Dua Manajer Perusahaan Teknologi

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Dua Manajer Perusahaan Teknologi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh