Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ketua Pansus Raperda PPPA Kota Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

by Muhamad Wahyu
Oktober 24, 2025
in PERISTIWA
Ketua Pansus Raperda PPPA Kota Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Anggota DPRD Kota Serang (Kiri) saat melakukan home visit kepada korban kekerasan seksual di bawah umur.

SERANG, BANPOS – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Serang. Korban, seorang anak perempuan berusia tujuh tahun, diduga menjadi korban pelecehan oleh pelaku tak bertanggung jawab.

Meski pelaku telah diamankan polisi, proses pendampingan terhadap korban terus dilakukan agar pemulihan psikologisnya berjalan optimal.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025

Anggota DPRD Kota Serang sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Erna Yuliawati, turun langsung melakukan advokasi dan pendampingan kepada keluarga korban.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika keluarga korban mencari informasi tentang proses pelaporan dan bantuan hukum melalui media sosial. Dari situ, mereka menemukan kanal “Aduan dan Advokasi Warga” milik Erna.

Melalui pesan WhatsApp, keluarga menceritakan kronologi kejadian serta kondisi psikologis anak yang mengalami trauma mendalam.

“Mendengar langsung cerita keluarga korban sungguh membuat hati teriris. Anak sekecil itu harus mengalami hal seberat ini. Kami segera berkoordinasi dengan DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) Kota Serang agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujar Erna kepada BANPOS, Jumat (24/10).

Langkah awal yang dilakukan tim pendamping adalah memastikan visum di fasilitas kesehatan serta membantu pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

Dari hasil koordinasi dengan aparat, pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Serang Kota dan tengah menjalani proses hukum.

Meski begitu, Erna menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban tidak berhenti di tahap hukum semata.

Ia memastikan pemulihan psikologis (trauma healing) korban terus dilakukan dengan dukungan dari DP3AKB dan lembaga perlindungan anak lainnya.

“Pendampingan ini tidak hanya soal hukum, tapi juga pemulihan mental dan rasa aman korban. Kami ingin memastikan anak ini mendapat perlindungan dan dukungan penuh sampai benar-benar pulih,” jelasnya.

Erna juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menilai kehadiran Perda PPPA nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang.

“Kami di DPRD akan terus mengawal hingga korban mendapatkan keadilan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sementara korban harus dipulihkan secara utuh,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ketika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Laporkan! Jangan diam. Negara, aparat, dan kami siap mendampingi,” ujarnya.

Melalui langkah cepat dan empati, Erna menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Serang.

Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan menjadi contoh nyata bahwa setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh. (*)

Tags: advokasi perempuanDP3AKB Kota SerangDPRD Kota SerangHj Erna Yuliawatihukum kekerasan anakkekerasan seksual anakpelecehan anak Serangpendampingan korbanperempuan dan anakperlindungan anak BantenTrauma Healing

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang
POLITIK

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik
POLITIK

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025
DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi
HEADLINE

DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi

November 29, 2025
Lawan PKS Soal Raperda Tempat Hiburan Malam, Fraksi Gerindra : Jangan Framing Berlebihan
POLITIK

Lawan PKS Soal Raperda Tempat Hiburan Malam, Fraksi Gerindra : Jangan Framing Berlebihan

November 28, 2025
Next Post
2027, Robinsar Targetkan Seluruh Wilayah Cilegon Punya Akses Air Bersih

2027, Robinsar Targetkan Seluruh Wilayah Cilegon Punya Akses Air Bersih

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh